Pria yang ternyata berprofesi sebagai tenaga lepas di sebuah media hiburan itu membeberkan "pengalamannya" sebagai mafia hukum dalam sebuah wawancara dengan TV One, stasiun elevisi swasta nasional, pada 18 Maret 2010.
Berdasarkan penelusuran Tempo, di Jalan Cipinang Muara Raya terdapat tiga rumah bernomor 11 yang letaknya saling berjauhan. Dari ketiga rumah itu, tidak satu pun rumah tinggal.
Rumah pertama bercat krem dan berpagar abu-abu itu kantor PT Dina Menindo milik seorang Tionghoa warga negara Indonesia. "Nama pemiliknya Pak Cahyo," kata Masrufah, yang tinggal di sebelah kantor itu kepada Tempo.
Rumah kedua, sekitar 200 meter dari rumah pertama, tempat les bahasa Inggris "English Course & Training" milik pria bernama Cili. "Dan saya belum pernah mendengar nama Andris di daerah ini," kata Linda, anggota staf administrasi "English Course & Training." Adapun rumah terakhir bercat coklat adalah kantor HAM, jasa penilai publik.
Taufik, penjaga kantor HAM, membenarkan bahwa tiga bangunan beralamat Jalan Cipinang Muara Raya Nomor 11 bukan rumah tinggal. "Sebelumnya, beberapa orang penagih utang juga bingung mencari rumah bernomor 11," ucapnya kepada Tempo. "Akhirnya tetap tidak ketemu."
WAHYUDIN FAHMI