TEMPO Interaktif, Jakarta - Kelompok kapak merah kembali melakukan tindak kejahatan di wilayah ibu kota. Kali ini korbannya adalah sepasang suami istri, warga Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Menurut Kepala Kepolisian Sektor Gambir Komisaris Polisi Yossi Runtukahu, kejahatan terjadi kemarin malam, Selasa (18/5) sekitar pukul 23.30 WIB.
Menurut keterangan Yossi, saat itu kedua korban sedang mengendarai motor berboncengan di wilayah Gang Subur, Kelurahan Duri Pulo, Jakarta Pusat. "Kemudian empat orang pelaku bercadar menghadang korban dengan menggunakan kapak merah," kata Yossi. Pelaku menggasak tiga ponsel, kalung emas, dan uang tunai dari dompet korban. "Total kerugian sekitar Rp 4 juta," lanjut Yossi.
Yossi mengatakan, ke empat pelaku tersebut diduga adalah pemain lama. "Analisa kami, ini pemain lama. Sekarang kami sedang mencari informasi, ada berapa orang yang baru keluar dari tahanan," katanya.
Berdasarkan keterangan korban yang dikutip oleh Yossi, saat penghadangan pelaku tidak menggunakan kendaraan apapun. "Pelaku menggunakan kain untuk menutupi wajahnya," kata Yossi. Ciri-ciri salah satu pelaku yang menghadang adalah berumur sekitar 25 tahun, badan kurus, tinggi rata-rata sekitar 165-170 cm.
Saat ini kasus masih dalam penanganan Kepolisian Sektor Gambir. Kepolisian masih melakukan pencarian terhadap keempat anggota kapak merah tersebut.
EVANA DEWI