TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Sektor Metropolitan Tanah Abang, Jakarta Pusat, memberlakukan wajib lapor kepada pengirim paket peti mati sekaligus Chief Executive Officer (CEO) perusahaan Buzz & Co, Sumardi.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan. Kami lihat selama 1 x 24 jam apakah yang bersangkutan menjadi tersangka atau tidak," kata Kepala Kepolisian Sektor Metropolitan (Polsektro) Tanah Abang, Ajun Komisaris Besar Polisi Johanson Ronald Simamora, di Jakarta, Senin, 6 Juni 2011 malam
Johanson menuturkan penyidik akan memeriksa dan menetapkan Sumardi sebagai tersangka jika polisi menemukan bukti kuat dugaan tindak pidana yang dilakukan Sumardi.
Polisi akan menetapkan Sumardi sebagai tersangka apabila menemukan alat bukti yang cukup dengan jeratan Pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Namun demikian, penyidik akan menerapkan wajib lapor terhadap Sumardi jika menjadi tersangka karena ancaman hukum pasal 335 kurang dari lima tahun.
Johanson menambahkan, Polsektro Tanah Abang akan berkoordinasi dengan beberapa Polsektro lainnya, seperti Kebon Jeruk, Setiabudi, dan Menteng yang juga menemukan paket peti mati.
Selain memproses hukum terhadap Sumardi, polisi juga memeriksa empat orang karyawan Sumardi yang diduga berperan sebagai kurir yang mengirimkan paket peti mati.
Empat karyawan Sumardi, yakni Teddy, Yosep, Viktor, dan manajer proyek, Mellyna, telah menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Polisi telah menyita barang bukti berupa 31 peti mati yang belum dikirim Sumardi, komputer lipat (laptop) yang berisi 100 daftar orang yang akan menerima peti mati, serta satu unit mobil ambulans bernomor polisi B 8392 YU yang diduga digunakan untuk mengirim paket peti mati.
Sebelumnya, sejumlah pimpinan media massa nasional mendapatkan kiriman paket peti mati. Pengirim mencantumkan nomor seri bertuliskan "Rest In Peace" dengan nama perusahaan jasa pengiriman, "Rest in Peace Soon", yang beralamat di Unit 166 Jalan Asia Afrika Pintu IX, Senayan, Jakarta 10270.
Pengirim juga mengirimkan paket kepada petinggi beberapa perusahaan swasta.
Sumardi mengakui pengiriman paket peti mati sebagai strategi memasarkan buku karyanya yang berjudul Rest In Peace Advertising dengan menyebarkan 100 peti mati kepada pimpinan perusahaan media massa, telekomunikasi, dan produk makanan.
WDA | ANT