Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengirim Peti Mati Dikenai Wajib Lapor  

image-gnews
Sebuah peti mati berisi kembang tujuh rupa dan setangkai mawar putih menghebohkan kantor The Jakarta Post, Jl. Palmerah Selatan, Jakarta, Senin (6/6). Peti mati dengan pertanda www.restinpeacesoon.com ini dialamatkan kepada CEO The Jakarta Post Daniel Rembeth. TEMPO/Aditia Noviansyah
Sebuah peti mati berisi kembang tujuh rupa dan setangkai mawar putih menghebohkan kantor The Jakarta Post, Jl. Palmerah Selatan, Jakarta, Senin (6/6). Peti mati dengan pertanda www.restinpeacesoon.com ini dialamatkan kepada CEO The Jakarta Post Daniel Rembeth. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Sektor Metropolitan Tanah Abang, Jakarta Pusat, memberlakukan wajib lapor kepada pengirim paket peti mati sekaligus Chief Executive Officer (CEO) perusahaan Buzz & Co, Sumardi.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan. Kami lihat selama 1 x 24 jam apakah yang bersangkutan menjadi tersangka atau tidak," kata Kepala Kepolisian Sektor Metropolitan (Polsektro) Tanah Abang, Ajun Komisaris Besar Polisi Johanson Ronald Simamora, di Jakarta, Senin, 6 Juni 2011 malam

Johanson menuturkan penyidik akan memeriksa dan menetapkan Sumardi sebagai tersangka jika polisi menemukan bukti kuat dugaan tindak pidana yang dilakukan Sumardi.

Polisi akan menetapkan Sumardi sebagai tersangka apabila menemukan alat bukti yang cukup dengan jeratan Pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Namun demikian, penyidik akan menerapkan wajib lapor terhadap Sumardi jika menjadi tersangka karena ancaman hukum pasal 335 kurang dari lima tahun.

Johanson menambahkan, Polsektro Tanah Abang akan berkoordinasi dengan beberapa Polsektro lainnya, seperti Kebon Jeruk, Setiabudi, dan Menteng yang juga menemukan paket peti mati.

Selain memproses hukum terhadap Sumardi, polisi juga memeriksa empat orang karyawan Sumardi yang diduga berperan sebagai kurir yang mengirimkan paket peti mati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Empat karyawan Sumardi, yakni Teddy, Yosep, Viktor, dan manajer proyek, Mellyna, telah menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Polisi telah menyita barang bukti berupa 31 peti mati yang belum dikirim Sumardi, komputer lipat (laptop) yang berisi 100 daftar orang yang akan menerima peti mati, serta satu unit mobil ambulans bernomor polisi B 8392 YU yang diduga digunakan untuk mengirim paket peti mati.

Sebelumnya, sejumlah pimpinan media massa nasional mendapatkan kiriman paket peti mati. Pengirim mencantumkan nomor seri bertuliskan "Rest In Peace" dengan nama perusahaan jasa pengiriman, "Rest in Peace Soon", yang beralamat di Unit 166 Jalan Asia Afrika Pintu IX, Senayan, Jakarta 10270.

Pengirim juga mengirimkan paket kepada petinggi beberapa perusahaan swasta.

Sumardi mengakui pengiriman paket peti mati sebagai strategi memasarkan buku karyanya yang berjudul Rest In Peace Advertising dengan menyebarkan 100 peti mati kepada pimpinan perusahaan media massa, telekomunikasi, dan produk makanan.

WDA | ANT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


97 Tahun Legenda Sulap Harry Houdini Meninggal, Ini Penyebabnya

31 Oktober 2023

Harry Houdini. Wikipedia
97 Tahun Legenda Sulap Harry Houdini Meninggal, Ini Penyebabnya

Meninggal setelah melakukan aksi sulap karena dipukul oleh salah satu volunter dalam aksi sulapnya, begini profil dan perjalanan Harry Houdini


Ngaben, Upacara Kremasi Hindu Bali yang Penuh Makna

1 Agustus 2023

Umat Hindu mengarak peti berbentuk lembu untuk tempat pembakaran jenazah Raja Pemecutan XI Anak Agung Ngurah Manik Parasara saat upacara ngaben di Denpasar, Bali, Jumat 21 Januari 2022. Upacara ngaben Raja Pemecutan XI yang merupakan upacara berskala besar tersebut disaksikan ribuan warga dan wisatawan. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Ngaben, Upacara Kremasi Hindu Bali yang Penuh Makna

Ngaben adalah salah satu upacara kremasi paling sakral bagi masyarakat Hindu Bali. Begini ketentuan dilangsungkannya upacara ini.


Peti Mati Rp 59 Juta yang Digunakan Jungkook BTS di Video Musik Seven Laku Keras

1 Agustus 2023

Jungkook BTS dalam video musik Seven. Foto: YouTube/HBYE LABELS
Peti Mati Rp 59 Juta yang Digunakan Jungkook BTS di Video Musik Seven Laku Keras

Peti mati seharga Rp 59 juta yang digunakan Jungkook BTS dalam video musik Seven sudah habis terjual, tuai komentar lucu dari netizen Korea Selatan.


Dinyatakan Meninggal, Wanita Ekuador Hidup Kembali di Peti Mati

13 Juni 2023

Seorang wanita di Ekuador hidup kembali setelah dinyatakan meninggal. Twitter
Dinyatakan Meninggal, Wanita Ekuador Hidup Kembali di Peti Mati

Seorang wanita di Ekuador dilaporkan hidup kembali setelah dia dinyatakan meninggal oleh seorang dokter menyusul dugaan stroke.


Merasakan 'Pura-pura Mati' di Baekseok Well-Dying Healing Center

12 Mei 2023

Baekseok Well-dying healing center, Cheonan-si, Korea Selatan. Sumber: blog/istimewa
Merasakan 'Pura-pura Mati' di Baekseok Well-Dying Healing Center

Jeong memastikan mereka yang mengikuti prosesi 'pura-pura mati' ini, bukan berarti orang yang sedang frustrasi atau depresi.


Berapa Lama Mayat Manusia Sebelum Terurai di Dalam Tanah?

24 Januari 2023

ilustrasi kuburan 2 (pixabay.com)
Berapa Lama Mayat Manusia Sebelum Terurai di Dalam Tanah?

Berapa lama waktu yang dibutuhkan sebelum mayat manusia membusuk dalam tanah--sehingga masih berguna untuk penyidikan seperti dalam kasus Wowon?


Keluarga Ungkap Kondisi Awal Saat Pria di Bogor Hidup Lagi Setelah Dinyatakan Meninggal

15 November 2022

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Keluarga Ungkap Kondisi Awal Saat Pria di Bogor Hidup Lagi Setelah Dinyatakan Meninggal

Keluarga menceritakan kondisi awal saat pria di Bogor hidup kembali setelah dinyatakan meninggal. Tiba di rumah sudah di dalam peti mati.


RSUD Kota Bogor: Kabar Mayat Hidup Lagi Hoaks, Pasien Datang dalam Kondisi Sadar

15 November 2022

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
RSUD Kota Bogor: Kabar Mayat Hidup Lagi Hoaks, Pasien Datang dalam Kondisi Sadar

Dirut RSUD Kota Bogor membantah kabar adanya mayat hidup lagi yang dibawa ke ruamh sakit tersebut. Viiral di media slosial.


Perusahaan Rusia Tawarkan Pengalaman Dikubur Hidup-hidup, Diklaim Terapi Stres

12 November 2022

Ilustrasi peti mati. Sumber: Pixabay/asiaone.com
Perusahaan Rusia Tawarkan Pengalaman Dikubur Hidup-hidup, Diklaim Terapi Stres

Sebuah perusahaan start up asal Rusia menawarkan pengalaman dikubur hidup-hidup kepada kliennya.


Duka untuk 30 Korban Pembantaian Mantan Polisi di Thailand

8 Oktober 2022

Kerabat berdoa di kuil Wat Si Uthai, menyusul penembakan massal di kota Uthai Sawan di provinsi Nong Bua Lam Phu, Thailand, 8 Oktober 2022. REUTERS/Athit Perawongmetha
Duka untuk 30 Korban Pembantaian Mantan Polisi di Thailand

Ratusan orang berkumpul di kuil-kuil Thailand mempersembahkan lilin, mainan dan doa untuk 30 korban, kebanyakan anak-anak, yang dibunuh bekas polisi