Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aliansi Orang Tua: Batalkan Iuran di Sekolah  

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Aliansi Orang Tua Murid Peduli Pendidikan Indonesia mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta membatalkan penetapan Sumbangan Peserta Didik Baru (SPDB) dan Sumbangan Rutin Bulanan (SRB). Jenis-jenis iuran di sekolah itu kembali ditetapkan awal September dan harus dibayarkan orang tua murid.

"Pungutannya, kan, tidak resmi. Dinas itu jangan lepas kontrol," ujar Handaru, Ketua Aliansi Orang Tua Murid Peduli Pendidikan Indonesia di kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Senin, 26 September 2011.

Menurut Handaru, kenaikan biaya SPDB dan SRB yang terlalu tinggi dikeluhkan orang tua. Mekanisme penetapannya juga dituding tidak transparan. "Jelas orang tua murid merasa keberatan," ujarnya.

Dalam prakteknya, Handaru menambahkan, sekolah selalu menaikkan iuran masuk (SPDB) dan iuran bulanan (SRB) secara sepihak tanpa sepengetahuan orang tua siswa. Sekolah telah menerapkan aturan itu dan telah terjadi bertahun-tahun.

Namun, anehnya tidak ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan. "Itu, kan, seperti pembiaran di bidang pendidikan. Kenapa dibiarkan saja?"

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mengingatkan orang tua, Handaru berharap semua sekolah bisa dipasangi spanduk yang menyatakan biaya sekolah gratis sehingga mampu menghilangkan praktek pungutan ilegal di sekolah. “Pokoknya kalau tidak ada surat edarannya berarti ilegal,” katanya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch pernah mengeluhkan lambannya Dinas Pendidikan memperbaiki fenomena ini. Hingga kini surat edaran yang mengatur mengenai mekanisme penetapan SPBD dan SRB pun belum ada.

JAYADI SUPRIADIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tokopedia Luncurkan Layanan Bayar SPP Lewat Warung Mitra Tokopedia

18 Februari 2022

Bayar biaya pendidikan di Mitra Tokopedia. Foto/Dok.tokopedia
Tokopedia Luncurkan Layanan Bayar SPP Lewat Warung Mitra Tokopedia

Masyarakat bisa membayar biaya pendidikan atau SPP melalui warung atau toko terdekat yang ada di ekosistem Mitra Tokopedia.


Gubernur Ridwan Kamil Akan Gratiskan SPP SMA/SMK di Jawa Barat

18 Juni 2019

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat rapat koordinasi terkait implementasi integrasi pajak pusat dan daerah di Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung pada Selasa, 18 Juni 2019. (Dok. Pemprov Jawa Barat)
Gubernur Ridwan Kamil Akan Gratiskan SPP SMA/SMK di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, sedang menyiapkan program menggratiskan pembayaran SPP untuk SMA/SMK.


Rahmat Effendi: SPP SMA Negeri di Bekasi Lebih Mahal dari Swasta

8 Agustus 2017

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Rahmat Effendi: SPP SMA Negeri di Bekasi Lebih Mahal dari Swasta

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan biaya SPP siswa SMA/SMK negeri di wilayahnya menjadi lebih mahal dari sekolah swasta.


Awalnya Gratis, SMA 17 Surabaya Sanksi Siswa Tak Bayar SPP  

22 Januari 2017

Ilustrasi - Suasana belajar di laboratorium komputer Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 57, Jakarta, 18 September 2007. [TEMPO/ Ramdani; RD2007091802] (KOMUNIKA)
Awalnya Gratis, SMA 17 Surabaya Sanksi Siswa Tak Bayar SPP  

"Kami sudah mengingatkan kepala sekolah mencabut sanksinya. Sudah enggak zaman ada sanksi-sanksi begitu," ujar dia.


Orang Tua Siswa SD Adukan 'Uang Pagar' ke DPRD  

17 Februari 2015

Suasana belajara siswa kelas 1 sampai 5 SDN Lebakwangi saat belajar di GOR Desa Lebakwangi, karena gedung sekolahnya disita pemilik lahan, 6 Januari 2015. Sengketa lahan antara ahli waris dan pemerintah kabupaten terus berlarut, hingga memaksa 270 murid bersekolah di GOR dan ruang BPD kantor desa. TEMPO/Prima Mulia
Orang Tua Siswa SD Adukan 'Uang Pagar' ke DPRD  

Setiap siswa dipungut iuran pembangunan pagar sekolah sebesar Rp 250 ribu.


Duh, Malu Belum Iuran Rp 10 Ribu, Siswa Tenggak Racun

14 Februari 2015

REUTERS/Jason Lee
Duh, Malu Belum Iuran Rp 10 Ribu, Siswa Tenggak Racun

Sang ibu, 47 tahun, yang mendampingi, mengaku tidak menyangka anaknya akan berbuat nekat.


Uang Masuk SMU 68 Mencapai Rp 35 Juta  

14 Juli 2010

Sejumlah calon siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mengisi formulis pendaftaran Peserta Didik Baru di  Jakarta (28/6). TEMPO/Aditia Noviansyah
Uang Masuk SMU 68 Mencapai Rp 35 Juta  

Kepala Sekolah SMA Negeri 68 Pono Fadlullah mengakui jika uang masuk sekolah yang dipimpinnya lebih mahal ketimbang sekolah negeri lainnya.


Masih Ada Pungutan di Sekolah

10 Juli 2010

Masih Ada Pungutan di Sekolah

Pungutan ini diambil dari para siswa yang baru saja naik kelas.


Kayong Utara Gratiskan Sekolah Hingga SMA

28 Mei 2010

Kayong Utara Gratiskan Sekolah Hingga SMA

Mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah, di Kayong ini kita gratiskan. Mulai dari uang masuk, SPP, buku dan baju seragam sekolah semua disubsidi. Sumber daya manusia (SDM) di Kayong cukup memprihatinkan,, kata Bupati Kabupaten Kayong Utara kepada Tempo, Jumat (28/5).


Kepala Sekolah yang Tahan Rapor Siswa Dimutasi ke Pinggiran

19 Januari 2010

Kepala Sekolah yang Tahan Rapor Siswa Dimutasi ke Pinggiran

Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Jepara, Riyanto, dimutasi ke sekolah pinggiran menyusul tindakannya yang menahan rapor Ayu Amelia, pelajar kelas 7 karena belum melunasi uang pembangunan.