TEMPO Interaktif, Bogor- Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat serta Polres Bogor menggerebek Vila Alamanda tempat membuat narkoba jenis sabu di Kampung Gunung Batu RT 2 RW 8 Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Kamis malam, 29 September 2011.
Polisi menangkap Ferdi, 26, yang diduga peracik sabu. Ferdi adalah anak Salman, 60 tahun dan Maria, 60 tahun, yang diringkus polisi di Cengkareng, Jakarta Barat. Barang bukti yang didapat di Alamanda di antaranya 5 liter sabu cair, 50 gram sabu kristal, sejumlah bahan kimia dan alat pembuat sabu, termasuk epidrin (bahan baku utama sabu) berkualitas tinggi yang diimpor dari Jerman. "Karena itu kami mencurigai ada keterlibatan jaringan internasional dalam kasus ini. Karena epidrin yang dipakai bagus, sabunya berkualitas tinggi juga," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aki di Vila Alamanda, Jum'at petang, 30 September 2011.
Terbongkarnya pabrik sabu di Alamanda adalah hasil pengembangan dari kasus tertangkapnya pasangan suami istri pengedar sabu di Cengkareng, Jakarta Barat, Senin lalu, 26 September 2011. Dari pengungkapan itu, polisi mendapat keterangan bahwa sabu dibuat di Vila Alamanda.
"Yang sudah ditetapkan tersangka dua orang."
Nugroho mengatakan, dalam dua pekan Vila Alamanda bisa menghasilkan minimal 5 liter sabu cair. Barang-barang produksi Vila Alamanda diedarkan di Jakarta. Polisi sedang melanjutkan penyelidikan, sehingga tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya.
ARIHTA U SURBAKTI