Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Tidak Bisa Tangani Warga Gusuran

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kondisi warga gusuran yang kini menginap di kantor Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) semakin memprihatinkan saja. Bahkan, mereka tidak tahu bagaimana nasib mereka selanjutnya. Komnas HAM yang jadi tumpuan harapan, sepertinya tidak mampu melakukan upaya berarti. Hingga akhirnya, Senin (12/1) siang, empat perwakilan warga gusuran yang telah bertahan selama lebih dari empat bulan di kantor Komnas HAM, itu kembali mendatangi anggota Komnas HAM untuk menanyakan nasib mereka. "Komnas HAM tidak maksimal memperjuangkan nasib kami. Mungkin, karena secara fisik warga gusuran tidak menduduki kantor Komnas HAM, melainkan kantor Komnas perempuan. Sehingga Komnas HAM tenang-tenang saja dan tidak merasa terbebani," kata Yonhar, 34 tahun, salah seorang warga gusuran asal Tanjung Duren. Selain menipisnya bantuan Logistik, kata Yonhar, kondisi warga gusuran juga semakin memprihatinkan. Warga yang tidur di teras kantor Komnas perempuan dan beratapkan terpal, itu kini banyak yang menderita sakit, seperti ISPA dan batuk. Sekitar 30 anak-anak balita juga mengalami penurunan berat badan yang drastis. "Terus terang, kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk menangani warga gusuran yang masih bertahan di Komnas HAM. Saya tidak tahu, sebenarnya ini menjadi tugas siapa. Karena, ini bukan tugas dan kewajiban Komnas HAM. Kita juga tidak punya anggaran untuk menyediakan perumahan untuk mereka," kata Solahuddin Wahid, Anggota Komnas HAM. Bukan itu saja. Solahuddin juga mengaku, Komnas HAM juga tidak memiliki kewenangan untuk memaksa pemerintah DKI Jakarta untuk menangani para pengungsi itu. "Yang bisa kami lakukan hanya menghimbau, kewenangan memaksa tidak ada, katanya. Menurut Yonhar, selain mendesak Komnas HAM, pada Rabu mendatang mereka berencana akan berunjuk-rasa ke Departemen Sosial untuk mempertanyakan bantuan yang dijanjikan kepada mereka. Ramidi - Tempo News Room
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

4 menit lalu

Kelompok lansia melakukan gerakan senam ringan pada peluncuran Gerakan Senam Sehat (GSS) Lansia di Jakarta, Senin (29/5). (ANTARA/Ahmad Faishal)
Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

Efek polusi udara rumah tangga baru terlihat dalam jangka waktu relatif lama.


Menjajal Atraksi Melangkah di Atas Atap Optus Stadium Perth yang Mendebarkan

11 menit lalu

Berbagai atraksi yang dilakukan di atas atap Optus Stadium Perth Australia Barat, Jumat 26 April 2024. (Dok. the ozone)
Menjajal Atraksi Melangkah di Atas Atap Optus Stadium Perth yang Mendebarkan

Optus Stadium Perth, Australia menawarkan atraksi yang cukup ekstrem, melangkah di atas atap stadium dengan ketinggian 42 meter di atas permukaan tanah.


Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

12 menit lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK


Jadwal Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN Berduel, Berebut Puncak Klasemen

18 menit lalu

Jakarta Lavani Allo Bank. (PBVSI/Proliga)
Jadwal Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN Berduel, Berebut Puncak Klasemen

Tim bola voli putra Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN bertemu di pertandingan pekan kedua Proliga 2024 di GOR Jatidiri, Semarang, Kamis.


6 Tips Alami Memutihkan Gigi

20 menit lalu

Ilustrasi gigi putih meski makan banyak. shutterstock.com
6 Tips Alami Memutihkan Gigi

Berikut enam tips alami memutihkan gigi menggunakan bahan-bahan yang mudah dijangkau.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

23 menit lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

26 menit lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA


Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

29 menit lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai melakukan pertemuan dengan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 30 September 2019. Tempo/Friski Riana
Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.


MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

31 menit lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

36 menit lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.