TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Pesanggrahan telah menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus tawuran pelajar antara SMA Kartika dan SMA 87 pada 6 Agustus lalu, yang menewaskan Jeremy Hasibuan. Tersangka baru itu berinisial MF alias Tober, 15 tahun, pelajar SMA Negeri 87. Dia ditangkap di rumahnya pada 9 Agustus, sekitar pukul 12.00.
"MF diduga ikut melakukan pembacokan bersama AM terhadap Jeremy Hasibuan dalam tawuran tersebut," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Pesanggrahan, Ajun Komisaris Nurdin Rahman, Jumat 10 Agustus 2012.
Menurut Nurdin, MF ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mendapat keterangan dari saksi-saksi. "Dia ikut menganiaya korba dengan arit," kata dia.
Dalam kasus ini Kepolisian Sektor Pesanggrahan sebelumnya telah lebih dulu menetapkan AM, 16 tahun, sebagai tersangka. AM, siswa SMA 87, dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. "Karena masih berusia 16 tahun maka penanganan tersangka dilimpahkan pada Polres (Jakarta Selatan)," katnaya.
Tawuran pelajar antar SMA Kartika dan SMA 87 ini terjadi Senin, 6 Agustus 2012, sekitar pukul 15.30.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler
Rhoma Irama, Kanan-Kiri Kena Jerat Hukum
Unsur Pidana Rhoma Irama Terbukti
Santri Relawan Fauzi Bowo Dipukul di Jelambar Baru
Panwaslu: Celotehan Foke Melanggar Etika Politik
Begini Nasehat SBY Kepada KPK dan Polri
Istri Kim Jong Un Pakai Tas Seharga 1,8 Juta Won
Kubu Jokowi Tak Persoalkan Kasus Video Foke
Kisah Tragis Remaja yang Jual Ginjal Demi iPad
Ariel Noah Gugup Ditanya Soal Luna Maya
Imbas Isu SARA, Polisi Jaga Pesantren di Jelambar