TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya yang diwakilkan oleh Dir Binmas Kombes Badya Wijaya bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Maret 2024. Para pelajar tersebut dikumpulkan pascaditangkap karena melakukan konvoi sambil membawa bendera dan petasan, serta diduga terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam.
"Bahkan dari minggu lalu kami sudah melakukan penindakan atau preventif strike kepada para pelajar atau remaja yang melakukan konvoi serta terindikasi akan melakukan aksi tawuran," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan resmi, Rabu, 3 April 2024.
Dia berkata setidaknya dalam sepekan terakhir telah viral di media sosial soal kegiatan konvoi oleh pelajar yang kemudian berkembang menjadi tawuran. Kegiatan ini terjadi di beberapa wilayah di Jakarta, khususnya Jakarta Pusat.
Sampai dengan saat ini, kata dia, terdata 170 pelajar yang terjaring dalam penindakan konvoi pelajar dengan rincian sebanyak 80 motor dilakukan penindakan berupa penilangan, penyitaan 26 petasan dan 18 bendera. Bahkan dua pelajar di antaranya positif narkoba setelah dilakukan tes urine.
Pilihan Editor: Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Bantargebang Bekasi, Polisi Cari Teman Lama Korban