Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koperasi Fiktif Tipu 1.300 Nasabah  

image-gnews
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sepasang suami istri ditangkap karena menipu ribuan nasabah dengan menggunakan bendera Koperasi Putera Pandawa. Para nasabah dijanjikan bonus 30-50 persen. Namun belakangan diketahui koperasi itu ternyata fiktif. Nasabah tidak bisa menarik dana yang sudah mereka setor.

Menurut juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, koperasi itu didirikan sejak awal 2012 dan dikelola sepasang suami istri, Bambang Hermawan dan Dwinar Hermawan. Kantor koperasi berada di Jalan Induk, Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat ini jumlah nasbahnya sudah mencaai 1.300 orang.

Dari para nasabahnya, pelaku berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 600 juta. Uang tersebut ternyata dipakai untuk membeli properti di kawasan Serpong, Tangerang. Sisanya digunakan untuk membiayai operasional koperasi.

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa buku tabungan, pembukuan nasabah, dan komputer. Kini kedua pelaku mendekam ditahanan Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya pelaku bisa dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. "Ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara," sebut Rikwanto, Sabtu, 11 Agustus 2012.

Kapolsek Kramatjati Komisaris Imran Gultom mengatakan, korban sebagian besar berasal dari kelas menengah ke bawah. "Sistemnya warga menabung di koperasi, menjelang Lebaran, dananya bisa ditarik kembali dan bisa dapat parsel juga," kata Imran. Pihak pengurus, lanjut Imran, menjanjikan tabungan nasabah bisa diambil dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Imran, nasabah berasal dari wilayah Jakarta dan sekitarnya. Ada juga yang berasal dari Tangerang, dan Bekasi. "Pengelola memiliki semacam koordinator lapangan di wilayah-wilayah tersebut," katanya.

ADITYA BUDIMAN

Berita terpopuler:
Rhoma Irama Ancam Penyebar Ceramahnya

Rhoma Irama Dicekal MNC Grup?

Rhoma Irama Bakal Gugat Penyebar Isi Ceramah SARA

Seberapa Penting Luna Maya Bagi Ariel

Panwaslu Lindungi Pelapor dari Gugatan Rhoma

RCTI Bantah Cekal Rhoma Irama

Bakal Diadukan Jokowi-Ahok, Rhoma Bungkam

Habibie Terjun Lagi ke Dunia Penerbangan

MNC Juga Bantah Mencekal Rhoma

Mudik, Mahasiswi Unibraw Tewas Terlindas Truk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

20 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

3 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

6 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

16 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

19 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

20 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

25 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.