TEMPO.CO, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menetapkan dua syarat untuk warga pendatang baru ke ibukota. Syarat yang dimaksudnya adalah dia harus memiliki jaminan pekerjaan dan tempat tinggal
“Jakarta bukan kota tertutup. Jadi, untuk mereka yang memenuhi syarat dan kualifikasi, silahkan datang ke Jakarta," kata Fauzi ketika memantau arus balik libur Lebaran 2012 di dua tempat, Stasiun Senen, Jakarta Pusat, dan Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Sabtu 25 Agustus 2012.
Baca Juga:
Syarat dan kualifikasi itu sesuai dengan isi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil. Kedua syarat ditetapkan bersama kelengkapan berkas lain yang mesti dipenuhi apabila seorang warga dari luar Jakarta hendak datang dan menetap.
Berkas itu seperti surat keterangan pindah dari daerah asalnya, salinan kartu keluarga, dan catatan dari kepolisian. Setelah semua lengkap, formulir biodata berisi 30 macam keterangan yang harus diisi.
"Kalau sudah ada pekerjaan dan surat tinggal, tidak ada masalah," kata Fauzi sambil menambahkan, “Sebab jika tidak, dia akan terlantar dan malah menjadi beban sosial.”
Kepala Dinas Kependudukan DKI Jakarta, Purba Hutapea, menambahkan bahwa jaminan adanya pekerjaan yang dituntut itu tidak harus yang dibuat dari perusahaan berbentuk PT atau CV. Dia mengaku bisa menerima jaminan serupa yang dibuat pemilik usaha sekelas warung nasi ataupun kepala rumah tangga untuk jenis pekerjaan pembantu.
Intinya, Purba menegaskan, “Kami tidak mengharapkan orang datang ke Jakarta tanpa pekerjaan."
Purba memprediksi akan ada 45-48 ribu warga pendatang baru bakal menyerbu Jakarta setelah libur Lebaran usai akhir pekan ini. Mereka terbanyak berasal dari Jawa Barat karena kedekatan wilayah yang membuat perpindahan warga lebih mudah.
Jika dibandingkan dengan jumlah yang datang tahun lalu, angka 48 ribu itu sendiri lebih sedikit sekitar 10 persen. Angka itu bahkan jauh berkurang jika dibandingkan data lima tahun lalu yang disebutkan mencapai 120 ribu orang.
Berdasarkan sensus mutakhir penduduk DKI Jakarta adalah sebanyak 8,5 juta jiwa. "Kami kerja sama dengan daerah asal para migran untuk sosialisasi intensif syarat kependudukan dan sipil di Jakarta. Outputnya itu tadi, jumlah pendatang menurun," kata Fauzi.
ATMI PERTIWI | ADITYA BUDIMAN | WURAGIL
Berita lain:
Liputan Khusus Pemilihan Gubernur DKI Jakarta
Ahok Suka Tupai Goreng
Usai Berlebaran, Jokowi ''Bergerilya'' di Jakarta
Panwaslu Copot 76 Spanduk Dukungan untuk Foke
Soal Spanduk, Panwas Tunggu Laporan Relawan Jokowi
Tim Sukses Jokowi: Ceramah Rhoma Tetap Pidana
Kasus Distop, Rhoma Irama: Alhamdulillah