TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menggelar rapat pembahasan pembatasan pelat kendaraan nomor ganjil genap yang lalu-lalang di jalan raya. Tujuannya adalah untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.
Rapat dihadiri oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono, pengamat Darmaningtyas, Tulus Abadi dari YLKi, Dewan Transportasi Kota Jakarta, dan pejabat lainnya.
Hanya saja, Direktur Eksekutif Masyarakat Transportasi Indonesia, Pandit Pranggana, menilai langkah seperti ini tidak efektif. "Efeknya hanya membuat kendaraan tidak beroperasi," katanya pada Kamis, 6 Desember 2012. "Sama sekali tidak mempengaruhi kapasitas kepadatan di jalan."
Faktor lain kenapa pembatasan pelat ganjil genap ini tak efektif adalah seseorang bisa memiliki lebih dari satu kendaraan. "Bisa saja satunya genap yang lain ganjil," ujarnya. Sehingga perbandingan rasio kendaraan dengan kapasitas jalan tidak terlalu berpengaruh, tetap padat.
Belum lagi soal pengawasan di lapangan. Kata Pandit, tentunya membutuhkan perhatian khusus dari kepolisian. Soalnya, merekalah yang bakal berperan besar memastikan efektivitas program ini.
SYAILENDRA
Berita Lainnya:
Jokowi Terapkan Pembatasan Kendaraan Ganjil Genap
Harga Tiket MRT Bisa Rp 19 Ribu? Ini Syaratnya
Begini Modus Penipuan ''Anak Anda Kecelakaan''
Bupati Aceng Diduga Memeras Rp 250 Juta
Solusi Jokowi Soal Pelecehan di Bus