TEMPO.CO, Depok: Polisi telah menangkap pelaku yang merampok mahasiswa Universitas Indonesia, Aisha Nurfitriane Dwi Karyanti, 22 tahun, di Apartemen Margonda Residence. Tersangka bernama Murisman Pratama Chaniago, 25 tahun. "Dia ditangkap di Bekasi Jumat malam," kata Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Achmad Kartiko, Selasa, 2 November 2013.
Kasus perampokan itu terjadi pada 30 September lalu, di apartemen Margonda Residence, Kelurahan Pondok Cina, Beji, Depok. Saat Aisha hendak masuk ke kamarnya, Blok HH Nomor 509, seorang lelaki mendoroang dari belakang. Aisha terjatuh dan dibekap pelaku. Pelaku juga mencekik serta memukul korban hingga tidak sadarkan diri.
Selanjutnya pelaku mengambil barang-barang korban berupa telepon genggam, SIM, STNK mobil, dan kartu ATM. Sedangkan uang tunai dari dompet korban hanya Rp 6.000. "Pelaku menjual handphone korban di Bekasi," kata Kartiko.
Polisi bisa mengidentifikasi tersangka setelah mempelajari rekaman rekaman close circuit television (CCTV) di apartemen tersebut. Tersangka ternyata sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan kota. Dia memang telah mengincar korban mulai dari area parkir apartemen. "Bahkan pelaku sempat satu lift dengan korban," kata Kartiko.
Saat itu, korban tidak memiliki kecurigaan. Apalagi pelaku juga tinggal di apartemen itu bersama pacarnya sejak satu bulan sebelumnya. Selama menghuni apartemen, tidak ada sikap yang mencurigakan dari Murisman. Hingga akhirnya dia merampok Aisha dengan harapan bisa berfoya-foya.
Kartiko masih sanksi dengan keterangan Murisman yang menyatakan baru kali itu beraksi. Soalnya, cara Murisman beraksi sangat profesional. "Dikatakan spesialis juga bukan tapi pelaku sangat mengerti cara mengintai korban," kata dia.
ILHAM TIRTA
Berita Terpopuler:
Inilah Lima Negara Asia yang Disadap Australia
Australia Tanggapi Serius Tudingan Penyadapan
Kalau Cuma Protes, Indonesia Bakal Ditertawakan
Penembak Gelap Serang Bandara Los Angeles
5 Fakta tentang Penembak di Bandara Los Angeles
Penembak di Bandara Los Angeles Berumur 23 Tahun