TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi membentuk tim pengawas Kali Bekasi. Tim ini bertugas mengawasi warganya agar tidak membuang sampah dan membangun rumah liar di sepanjang bantaran kali. Saat berpatroli, tim khusus akan dilengkapi dengan perahu karet.
"Perlengkapan perahu akan dibeli pada anggaran tahun depan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa, 24 Desember 2013. Menurut Rahmat, patroli tidak hanya dilakukan di aliran Kali Bekasi, tetapi juga di aliran kali lain, seperti Tarum Barat atau Kali Malang.
Tim pengawas kali berasal dari pegawai gabungan antara seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Dinas Kebersihan.
Tujuan pembentukan tim pengawas kali, ujar Rahmat, untuk kepentingan bersama. Mengingat wilayah bantaran sungai rawan banjir, warga diminta untuk menaati imbauan pemerintah agar tidak ada yang menjadi korban bencana banjir.
Kepada warga yang membuang sampah domestik ke aliran sungai atau mendirikan bangunan liar, akan diberi tindakan tegas. Apa sanksinya? Rahmat belum menjelaskan secara detail. Tetapi dia mengaku telah menginstruksikan kepada Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup agar memberikan sanksi tegas.
Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu meminta warga untuk menjaga kebersihan Kali Bekasi. Menurut dia, air dari seluruh aliran sungai di Kota Bekasi dipergunakan untuk bahan baku air minum dan bisa menjadi obyek wisata air. "Kami harapkan sumber air ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan bersama," kata Syaikhu.
HAMLUDDIN