TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi memverifikasi penerima dana bantuan sosial dan hibah di wilayah setempat. Dana yang dialokasikan lebih dari Rp 89 miliar. "Dari awal kami tidak cairkan, dan akan diverifikasi ulang," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu, 2 Maret 2014.
Rahmat menyebutkan total dana hibah lebih dari Rp 67 miliar. Penerimanya tercatat berjumlah 649 organisasi. Sedangkan total dana bantuan sosial lebih dari Rp 22 miliar, dengan penerima 20 organisasi sosial.
Rahmat menyatakan pihaknya bakal mengevaluasi penerima dana bansos dan hibah tersebut. Sejauh ini, kata dia, kebutuhan akan dana tersebut tak mendesak, sehingga untuk sementara penyaluran bisa ditangguhkan. "Kami akan evaluasi. Akan ditangguhkan lebih dulu," kata Rahmat Effendi.
Rahmat menambahkan, penundaan pemberian dana bansos dan hibah tersebut untuk menghindari penyaluran yang tak tepat sasaran. Dana ini rentan diselewengkan mengingat nilainya yang sangat besar. "Nilainya besar," katanya.
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Ustuhri, mendukung langkah pemerintah menangguhkan penyaluran dana bansos serta hibah di wilayah setempat. "Sesuai dengan imbauan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), saya sepakat pencarian setelah pemilihan umum" kata Ustuhri.
Ia mendukung langkah pemerintah ihwal pemverifikasian ulang bagi calon penerima dana bansos serta hibah tersebut. Pasalnya, saat ini dana tersebut sekadar disalurkan kepada nama dan alamat yang dinyatakan berhak menerima bantuan tersebut. "Harus dicek kembali ke lapangan, ada pengurusnya apa tidak," ia menambahkan.
Dia juga setuju pencairan dana ini tidak mendesak. Calon penerima dana dinilai masih bisa mengendalikan keuangan mereka. Namun ia meminta pemerintah segera mencairkan dana apabila sudah selesai verifikasi setelah pemilu.
"Yang sifatnya mendesak segera dicairkan, seperti PMI (Palang Merah Indonesia), serta dana bantuan ke sekolah," kata Ustuhri.
ADI WARSONO