Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyaluran Dana Bansos di Bekasi Ditunda  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Demo ortu murid kritis dan anak. TEMPO/Aditia Noviansyah
Demo ortu murid kritis dan anak. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi memverifikasi penerima dana bantuan sosial dan hibah di wilayah setempat. Dana yang dialokasikan lebih dari Rp 89 miliar. "Dari awal kami tidak cairkan, dan akan diverifikasi ulang," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu, 2 Maret 2014.

Rahmat menyebutkan total dana hibah lebih dari Rp 67 miliar. Penerimanya tercatat berjumlah 649 organisasi. Sedangkan total dana bantuan sosial lebih dari Rp 22 miliar, dengan penerima 20 organisasi sosial. 

Rahmat menyatakan pihaknya bakal mengevaluasi penerima dana bansos dan hibah tersebut. Sejauh ini, kata dia, kebutuhan akan dana tersebut tak mendesak, sehingga untuk sementara penyaluran bisa ditangguhkan. "Kami akan evaluasi. Akan ditangguhkan lebih dulu," kata Rahmat Effendi.

Rahmat menambahkan, penundaan pemberian dana bansos dan hibah tersebut untuk menghindari penyaluran yang tak tepat sasaran. Dana ini rentan diselewengkan mengingat nilainya yang sangat besar. "Nilainya besar," katanya.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Ustuhri, mendukung langkah pemerintah menangguhkan penyaluran dana bansos serta hibah di wilayah setempat. "Sesuai dengan imbauan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), saya sepakat pencarian setelah pemilihan umum" kata Ustuhri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mendukung langkah pemerintah ihwal pemverifikasian ulang bagi calon penerima dana bansos serta hibah tersebut. Pasalnya, saat ini dana tersebut sekadar disalurkan kepada nama dan alamat yang dinyatakan berhak menerima bantuan tersebut. "Harus dicek kembali ke lapangan, ada pengurusnya apa tidak," ia menambahkan.

Dia juga setuju pencairan dana ini tidak mendesak. Calon penerima dana dinilai masih bisa mengendalikan keuangan mereka. Namun ia meminta pemerintah segera mencairkan dana apabila sudah selesai verifikasi setelah pemilu.

"Yang sifatnya mendesak segera dicairkan, seperti PMI (Palang Merah Indonesia), serta dana bantuan ke sekolah," kata Ustuhri.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

21 Desember 2022

Raut terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara setelah mengikuti sidang tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor tersebut, Juliari dituntut hukuman 11 tahun penjara dalam kasus suap bantuan sosial Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Masih ingat kasus korupsi dana bansos Covid-19 Juliari Batubara yang belum kelar? KPK sebut masih tunggu penghitungan kerugian negara.


PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

20 Juli 2020

Anggota MPR dari Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi bersama anggota MPR dari Fraksi PDIP Aria Bima dan Direktur Para Syndicate, Ari Nurcahyo dalam diskusi Empat Pilar MPR dengan tema
PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

PARA Syndicate mengatakan pendataan Bantuan Sosial yang tidak satu pintu membuat celah-celah bagi politisasi Bansos


KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

29 Mei 2020

Ilustrasi korupsi
KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

Di tengah pandemi Covid-19 KPK menambahkan fitur pelaporan dugaan penyelewengan bansos dalam aplikasi JAGA..


Dana Pramuka DKI Diduga Digelembungkan, Begini Kata Saksi

25 Januari 2017

Sylviana Murni usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, 20 Januari 2017. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Dana Pramuka DKI Diduga Digelembungkan, Begini Kata Saksi

Polisi telah menaikan status kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI ke tahap penyidikan.


Kasus Dana Pramuka DKI, Polisi Sudah Periksa 25 Saksi  

25 Januari 2017

Sylviana Murni (kedua kanan) dikawal usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, 20 Januari 2017. Kasus dugaan korupsi ini terjadi pada tahun anggaran 2014 dan 2015. ANTARA/Reno Esnir
Kasus Dana Pramuka DKI, Polisi Sudah Periksa 25 Saksi  

Sylviana Murni, calon Wakil Gubenur DKI Jakarta, juga diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI.


Kasus Dana Pramuka DKI Diduga Digelembungkan, Ini Modusnya

25 Januari 2017

Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sylviana Murni (kedua kanan) dikawal usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, 20 Januari 2016. ANTARA/Reno Esnir
Kasus Dana Pramuka DKI Diduga Digelembungkan, Ini Modusnya

Calon wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, sebelumnya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Daerah Gerakan Pramuka DKI.


Kasus Dana Hibah Pramuka Masuk ke Tahap Penyidikan

25 Januari 2017

Sylviana Murni usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, 20 Januari 2017. Ia menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI Jakarta. TEMPO/ M IQBAL ICHSAN
Kasus Dana Hibah Pramuka Masuk ke Tahap Penyidikan

Sylviana Murni diminta memberi keterangan karena dia pernah menjabat Ketua Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta.


Sylviana Sebut Jokowi dalam Kasus Dana Bansos, Ahok Bereaksi

23 Januari 2017

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyambangi kebun salak condet milik Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta di kawasan Condet, Bale Kambang, Kramat Jati, Jakarta, 23 Januari 2017. TEMPO/Larissa
Sylviana Sebut Jokowi dalam Kasus Dana Bansos, Ahok Bereaksi

Ahok mengatakan semua gubernur tak hanya Jokowi pasti menandatangani pemberian hibah.


Usut Kasus Dana Pramuka, Bareskrim Gandeng BPK  

22 Januari 2017

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rikwanto Rikwanto. ANTARA
Usut Kasus Dana Pramuka, Bareskrim Gandeng BPK  

Bareskrim bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan dana hibah Pramuka DKI.


Kasus Dana Bansos, IPW Desak Polri Minta Maaf ke Sylviana

22 Januari 2017

Sylviana Murni usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, 20 Januari 2017. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Kasus Dana Bansos, IPW Desak Polri Minta Maaf ke Sylviana

Ketua IPW Neta S. Pane mendesak Polri untuk menjelaskan kelanjutan penanganan kasus korupsi dana bansos Pramuka yang diduga melibatkan Sylviana Murni