TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Metro Setiabudi dan Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus es batu berbentuk balok yang tak layak konsumsi yang beredar luas di masyarakat. "Esnya sebetulnya untuk keperluan produksi, seperti mendinginkan mesin bangunan,” kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di kantornya, 27 Maret 2015.
Wahyu mengatakan es yang bukan untuk dikonsumsi itu justru dijual ke warung-warung untuk konsumsi. Kasus ini terungkap saat polisi mendapat informasi perihal es batu itu. Setelah contoh esnya dibawa ke laboratorium Balai Besar Laboratorium Kesehatan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan, terungkap bahwa es itu mengandung bakteri yang berbahaya. "Apabila dikonsumsi, akan mengakibatkan berbagai penyakit," ujarnya.
Pegawai Sub-Direktorat Mikrobiologi Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan, Andre Prawira Putra, mengatakan dari hasil penelitian ada kandungan Bakteri Coliform yang berlebihan, hingga 70 per 100 mililiter. “Padahal yang layak, kandungannya minus tiga."
Menurut dia, kelebihan ini bisa mengakibatkan mual, pusing, sampai diare jika terinfeksi. "Ada juga kandungan yang jika dikonsumsi dalam jangka panjang bisa menimbulkan kanker," katanya.
Dari pantauan Tempo, pabrik es itu berada di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur. Tak ada papan nama identitas pabrik di sana. Polisi memasang garis polisi di pabrik yang kira-kira seluas setengah lapangan bola itu. Selain itu, ada dua truk tangki berkapasitas 8 ribu liter air dan lima truk pengangkut.
Menurut Kapolsek Setiabudi ABP Audie Latuheru, PT EU sudah berdiri sejak 15 tahun lalu. Dia mengatakan pabrik ini memproduksi 2 ribu es balok lebih setiap hari. “Es itu diedarkan di seluruh wilayah Ibu Kota.”
NUR ALFIYAH| RAYMUNDUS RIKANG | NUR HARYANTO