Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Metro Jaya Akan Tindak Pengancam Sopir GO-JEK  

image-gnews
Ilustrasi Go-jek. REUTERS/Beawiharta
Ilustrasi Go-jek. REUTERS/Beawiharta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian akan menindak tegas tukang ojek yang melakukan kekerasan terhadap pengendara Go-Jek. Menurut dia, tukang ojek yang belum tergabung dengan GO-JEK tak perlu khawatir penumpangnya berpindah pada Go-Jek.

"Saya pikir tukang ojek tidak perlu khawatir karena pasar di Jakarta sangat luas," katanya di Balai Kota, Senin, 15 Juni 2015.

Tito berujar saat ini wajar saja jika terjadi persaingan dalam usaha. Jika ada ojek yang melayani antar jemput penumpang berdasarkan panggilan, seperti Go-Jek, bukanlah sebuah masalah karena penumpang akan menyesuaikan dengan kemampuannya.

Seandainya tukang ojek yang terbiasa mangkal merasa tersaingi oleh Go-Jek, seharusnya mereka, tukang ojek, melakukan peningkatan pelayanan agar masyarakat tak meninggalkannya. "Bukan malah mengancam dan melakukan kekerasan," ucapnya.

Cerita kekerasan yang dialami pengemudi Go-Jek merebak di media sosial, seperti Twitter dan Path. Pengguna layanan Go-Jek bercerita bahwa sopir Go-Jek yang ia pesan mendapat ancaman ketika hendak menjemputnya.

Salah satunya adalah pelanggan Go-Jek bernama Boris Anggoro yang menuturkan pengalamannya di Path. "Abangnya nelpon katanya dia disamperin lima abang ojek yang mangkal deket kantor mau dipukulin," tutur Boris di Path.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak lama, pengemudi Go-Jek yang sejatinya hendak menjemput Boris kembali menelepon. Sopir itu meminta Boris membatalkan pesanan karena dia dikejar tukang ojek lain hingga lampu merah. Bahkan, sopir Go-Jek ini harus bersembunyi di antara pedagang kaki lima. 

Awalnya Boris menyangka si sopir Go-Jek berbohong. Ia pun kembali memesan layanan Go-Jek. Ternyata sopir Go-Jek itu juga mengalami hal yang sama. Bahkan, tukang ojek mendorong tubuh pengemudi Go-Jek ini. Lantaran tak ingin sopir Go-Jek tersebut celaka, Boris mengalah dan memintanya pergi. Lalu ia memilih tukang ojek yang mangkal di kantornya untuk mengantar ke Kalibata City. Ia dikenakan biaya Rp 45 ribu. "Sementara rate Go-Jek hanya Rp 27 ribu," ucap Boris.

General Manager of Corporate Relation Go-Jek Samdiah mengatakan kehadiran Go-Jek bukan untuk bersaing dengan pengendara ojek pangkalan. "Kami hadir untuk membantu ojek pangkalan berkembang," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat, 12 Juni 2015.

GANGSAR PARIKESIT | NIEKE INDRIETTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

Tito Karnavian mengatakan masih ada beberapa penyelenggara Pilkada 2024 di daerah yang belum menerima anggaran.


Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

5 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

Tito Karnavian menekankan pentingnya realisasi APBD dalam pengendalian tingkat inflasi.


DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

9 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengetuk palu vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.


Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

12 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

15 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

15 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

16 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

16 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.


Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

23 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.