Menurut Tomo, ada keinginan untuk berhenti menekuni profesi ini. Namun, ia tidak tahu cara lain untuk tetap membuat dapur 'ngebul' setiap hari. Terlebih, ia tak perlu bersusah-susah menguras tenaga untuk mengumpulkan pundi-pundi uang. Namun, saat didesak soal harta yang dipunya, ia menjawab tak ada. "Uangnya cuma buat kebutuhan sehari-hari saja," kata dia.
Sepak terjang Tomo sebagai raja copet ini berakhir pada 27 Agustus 2015 di tangan polisi Unit Resmob direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kepala Subdit V Resmob Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Handik Zusen mengatakan timnya mengintai Tomo dan komplotannya sejak beberapa pekan belakangan. Bermula dari banyaknya laporan masyarakat soal yang pencurian dengan pemberatan, Handik dan tim menggali profil para tersangka.
Baca juga:
Habis Ribut, Dor! Tentara Itu Tewas, Polisi-TNI Tegang Lagi
DITEMUKAN: Selain Tuhan Banyuwangi, Ini Tuhan dari Lumajang
Menurut Handik, komplotan ini sangat lihai dalam beraksi. "Jadi kalau korban merasa kecopetan, barangnya sudah berpindah tangan dengan sangat cepat sehingga nggak ada bukti bahwa orang yang di belakangnya itu yang mencopet," kata dia. Saat ditangkap, kata Handik, Tomo tak bisa mengelak. Sebab, ada uang sejumlah Rp 2,3 juta plus dua handphone korban.
Handik mengatakan Tomo adalah penjahat kambuhan. Sebelumnya, Tomo pernah ditangkap oleh polisi dan merasakan dinding penjara. "Sayangnya dia sendiri lupa kapan pernah ditangkap," kata Handik. Atas perbuatannya, Tomo dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam dikurung sembilan tahun penjara.
Saat kembali digelandang ke dalam tahanan, tak ada senyum maupun raut sedih dari muka Tomo. Ia hanya menunduk ke bawah dengan pandangan mata kosong. Ia juga tak menjawab menyesal atau tidak ditangkap kedua kalinya. Ia terus berjalan menunduk mengikuti polisi yang menuntunnya.
DINI PRAMITA
Baca:
Neelam Gill , Inikah Pacar Baru Zayn Malik?
Kenapa Mourinho Keok Hadapi Deretan Pelatih Berinisial P?
VIDEO PENCURIAN, PENCOPETAN, PERAMPOKAN: