Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jawaban Ahok Soal Pergub Demonstrasi

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengenakan kaus Persija saat final Piala Presiden 2015 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 18 Oktober 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengenakan kaus Persija saat final Piala Presiden 2015 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 18 Oktober 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mempertanyakan tuduhan yang dilontarkan oleh beberapa elemen masyarakat terkait Peraturan Gubernur No. 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka yang dianggap melanggar konstitusi. "Pertanyaan saya, siapa yang melanggar konstitusi? Pendemo atau saya?" kata Ahok saat ditemui di Balai Kota pada Senin, 2 November 2015.

Ahok mengatakan, dirinya hanya mematuhi Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 yang mengatur tentang penyampaian pendapat di muka umum. "Saya hanya mengikuti apa kata undang-undang. Yang buat undang-undang itu siapa? Waktu itu saya belum di politik malah," kata Ahok.

Ahok berujar, menurut Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tersebut, telah diatur lokasi-lokasi yang dilarang serta waktu yang diperbolehkan untuk melakukan penyampaian pendapat di muka umum. "Kamu pernah baca nggak undang-undang itu? Di situ disebutin nggak boleh demo saat hari besar. Nggak boleh demo di sekolah, tempat ibadah, termasuk obyek vital?," tutur Ahok.

Terkait dengan Undang-Undang Dasar 1945, Ahok mengatakan bahkan kemerdekaan berpendapat juga diatur, akan tetapi dengan catatan tidak merugikan orang lain. "Sekarang saya ambil handphone-mu, boleh nggak? Ini kan kemerdekaan gue. Anda di balai kota, saya gubernur. Boleh nggak handphone lo gue ambil?" kata Ahok seraya mengambil salah satu telepon seluler milik wartawan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengeluarkan Peraturan Gubernur No. 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka. Di dalam peraturan tersebut, demonstran hanya boleh berunjuk rasa di tempat yang telah ditentukan yakni Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI, dan Silang Selatan Monumen Nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, waktu penyampaian pendapat juga dibatasi yaitu dari pukul 06.00 hingga 18.00 serta tingkat kebisingan tidak boleh melebihi 60 desibel. Pergub tersebut menimbulkan pro dan kontra di seluruh lapisan masyarakat. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Kukuh Hadi Saputro setuju dengan peraturan tersebut karena nantinya unjuk rasa tidak akan mengganggu lalu lintas.

Sedangkan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik malah mengatakan bahwa peraturan yang telah diteken oleh Ahok tersebut tidak masuk akal karena nantinya masyarakat tidak bisa secara langsung menyalurkan aspirasinya. Bahkan, LBH Jakarta mengancam untuk membangkang apabila Ahok tidak segera mencabut peraturan ini karena dianggap melanggar hak atas kemerdekaan berpendapat.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

Seorang pemilih melakukan pencoblosan surat suara di bilik suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?


Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

5 hari lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

6 hari lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina


Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

6 hari lalu

Seorang pria memegang spanduk saat dia melakukan protes di luar Universitas New York, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 23 April 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

12 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

13 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

13 hari lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.