Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 8 Pemilik Senjata Api dan Airsoft Gun  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti menunjukkan stiker `Tempat Aman Anak` di Polda Metro Jaya, Jakarta, 19 Oktober 2015. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti menunjukkan stiker `Tempat Aman Anak` di Polda Metro Jaya, Jakarta, 19 Oktober 2015. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap delapan tersangka penyimpangan penggunaan dan kepemilikan senjata api serta airsoft gun dari lima kasus berbeda. Dari kasus tersebut, polisi menyita 18 jenis barang bukti.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan mereka ditangkap melalui operasi di tempat penjualan airsoft gun dan terhadap pemilik senjata api yang dilakukan selama tiga pekan terakhir. "Operasi didasarkan pada banyaknya penggunaan senjata untuk kejahatan," katanya di Polda Metro Jaya pada Minggu, 15 November 2015.

Krishna menyebutkan dua tersangka laki-laki berinisial KS dan WH ditangkap di Pasar Senen, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 12 pucuk senjata api berbagai merek, 13 selongsong revolver, 9 kotak gotri, 4 tabung CO2, 1 gotri 6 milimeter, 17 Magazin, 14 gotri super BBS, dan 2 bendel peluru kosong.

Seorang tersangka berinisial HRA ditangkap di Mal Graha Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, dengan enam barang bukti. Masing-masing adalah senjata airsoft gun jenis Carl Walter CP 88, colt Defender Win Gun 321 dan Smith & Wesson, sekotak gotri berwarna emas ukuran 6 mm, sekotak mimis aluminium hitam, dan satu unit telepon genggam.

Tersangka lain, KMR, tertangkap di Ruko Eagle Shooting Club, Kelapa Dua, Depok. Ia ditangkap dengan 10 barang bukti berupa 2 pucuk senjata laras panjang, 3 pucuk revolver, 30 unit magazin, dan 15 pucuk FN berbagai tipe. Selain itu, ada pula gotri ukuran besar dan kecil, kemasan berisi peluru plastik, selongsong, dan 84 tabung gas CO2.

Polisi juga menangkap MS di Cimanggis, Kelapa Dua, Depok. Polisi menyita sepucuk senjata api jenis Pen Gun, 26 senjata airsoft gun berbagai jenis dengan masing-masing 5 butir amunisi Cal 22 mm dan peluru tajam, serta 33 butir peluru kaliber 72 mm.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masih di daerah yang sama, tepatnya di Jalan Tugu Raya, Cimanggis, Depok, tiga tersangka diciduk polisi. Mereka adalah AS, KV, dan HR, seorang perempuan. Sebanyak 59 unit airsoft gun, 2 tabung gas airsoft gun, dan 27 gas green disita sebagai barang bukti.

Krishna mengatakan delapan tersangka tersebut ditahan karena melakukan jual-beli senjata api dan airsoft gun beserta amunisinya secara berulang kali dan tidak dilengkapi surat izin yang sah. Kini, kasus itu sudah dalam tahap penyidikan dan penuntutan.

VINDRY FLORENTIN

Baca  juga:
Drama Teror Paris: Allahu Akbar, Isi Pelor Lagi, Lalu Tembak-tembak!
Heboh Penjara Buaya Budi Waseso:1.000 Buaya Ada Syaratnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

28 hari lalu

Petugas kepolisian memberikan keterangan pers kasus Dito Mahendra tersangka dalam kasus senjata api ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023. Sembilan sennjata api ilegelal berupa pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther. TEMPO/Subekti.
Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.


Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

29 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.


Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

30 hari lalu

Terdakwa Dito Mahendra mengikuti persidangan atas kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tempo/Achmad Sudin
Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.


Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

57 hari lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan polisi telah menangkap GS atas penembakan di Jatinegara tersebut.


Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

23 Januari 2024

Dito Mahendra dalam agenda sidang penolakan atau eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 22 Januari 2024. KPK menemukan 15 pucuk senjata api di rumahnya dan digunakan sebagai barang bukti atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra kembali menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

30 Oktober 2023

Senator negara bagian Washington AS Jeff Wilson meninggalkan Pengadilan West Kowloon Magistrates, di Hong Kong, Tiongkok pada 30 Oktober 2023.  Reuters/Tyrone Siu
Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

Hong Kong Pengadilan membatalkan dakwaan terhadap senator negara bagian Amerika Serikat yang ditangkap karena kepemilikan senjata api tanpa izin


Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

12 Oktober 2023

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

Sejumlah senjata api ditemukan saat penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada akhir September lalu. Apa saja jenis dan harga senpi itu?


Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

6 Oktober 2023

Orang-orang mengantre untuk membeli persediaan di toko senjata Martin B. Retting, Inc. di Culver City, California, AS, 15 Maret 2020. Penjualan senjata api meningkat di sejumlah negara bagian Amerika Serikat di tengah penyebaran virus corona.  REUTERS/Patrick T. Fallon
Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

Pengadilan AS sedang menimbang keputusan pelarangan pengguna ganja medis untuk memiliki senjata.


Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

5 Oktober 2023

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri soal perizinan belasan senjata api yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.


Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Berharap Nindy Ayunda Berikutnya

9 September 2023

Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Berharap Nindy Ayunda Berikutnya

Nikita Mirzani merupakan orang yang paling ditunggu tanggapannya setelah Polri menangkap Dito Mahendra atas dugaan kepemilikan senjata api.