1. Kemahalan Harga
BPK:
Merugikan negara Rp 191 miliar dengan membandingkan pada tawaran PT Ciputra Karya Utama setahun sebelumnya, sebesar Rp 564 miliar.
Ahok:
Tawaran Ciputra terjadi ketika nilai jual obyek pajak (NJOP) belum naik pada 2013. Pada 2014, NJOP naik 200 persen.
2. NJOP Keliru
BPK:
Harusnya basis pembelian adalah nilai jual obyek pajak memakai Jalan Tomang Utara Rp 7 juta per meter persegi, bukan Jalan Kyai Tapa sebesar Rp 20 juta.
Ahok:
Penentu NJOP Sumber Waras adalah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menyebutkan pajak lahan itu mengikuti NJOP Jalan Kyai Tapa.*
BACA: Dokumen Ini Ungkap Motif Audit Sumber Waras
3. Tak Ada Kajian
BPK:
DKI Jakarta terburu-buru membeli lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Padahal lokasinya tidak strategis, belum siap bangun, langganan banjir, dan tak mudah diakses karena berada pada jalan kampung.
Ahok:
Jakarta sedang butuh banyak rumah sakit karena RSUD Tarakan sudah tak cukup sejak BPJS diberlakukan. Sumber Waras akan dijadikan rumah sakit khusus kanker. Kami juga tidak mengotot membeli lahan Sumber Waras karena pemiliknya tak berniat menjual. Belakangan Sumber Waras menawarkan lahan itu. Kami beli karena rumah sakit itu akan dijadikan mal oleh Ciputra.
Selanjutnya: 4. Melanggar Aturan...