Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Adu Kuat Polisi dan Jessica dalam Rekonstruksi Mirna

image-gnews
Jessica Kumala Wongso saat menjalani rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 7 Februari 2016. Dok. Polda Mtro Jaya
Jessica Kumala Wongso saat menjalani rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 7 Februari 2016. Dok. Polda Mtro Jaya
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kriminolog dari Universitas Indonesia, Josias Simon, mengatakan dua versi rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin dapat berimbas kepada proses hukum tersangka Jessica Kumala Wongso. "Karena masing-masing yakin dengan barang bukti yang dimiliki," kata Josias, Senin, 8 Februari 2016.

Ada dua rekonstruksi kasus Mirna yang dilaksanakan di Kafe Olivier Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Minggu, 7 Februari 2016. Pertama, rekonstruksi berdasarkan berita acara pemeriksaan Jessica. Kedua, rekonstruksi yang disusun penyidik berdasarkan fakta dan temuan di tempat kejadian peristiwa.

Menurut Josias, rekonstruksi versi polisi diperkuat oleh jaksa dan versi tersangka oleh pengacara. Keduanya berkeyakinan barang buktinya adalah benar. "Nanti (bukti itu) dikonfirmasi dan konfrontasi di sidang pengadilan," ujarnya.

Dalam persidangan itu, Josias melanjutkan, akan diketahui bukti mana yang sesuai dengan prosedur dan meyakinkan hakim. Hukuman yang dapat menjerat Jessica pun tergantung pembuktian fakta hukum masing-masing pihak di persidangan. "Kemungkinan (Jessica) lolos dari jeratan hukum tergantung alat bukti yang dihadirkan," kata Josias.

Pada rekonstruksi tahap dua atau versi penyidik kepolisian, Jessica menolak menjalani rekonstruksi. "Kami hanya menjalani satu rekonstruksi sesuai dengan berita acara pemeriksaan," kata kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto.

Yudi menjelaskan, alasan penolakan Jessica menjalani rekonstruksi tahap dua karena seolah-olah benar Jessica tersangkanya dan mengakui perbuatan itu. "Rekonstruksi satu lagi yang versi polisi kami tolak karena polisi mengejar pengakuan," ujar Yudi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan ada perbedaan yang cukup signifikan pada dua rekonstruksi tersebut. Perbedaan itu ada pada jumlah adegan yang disusun sesuai dengan kronologi. "Versi Jessica ada 56 adegan, versi fakta hasil penyelidikan polisi ada 65 adegan," kata Krishna.

Rekonstruksi tersebut melibatkan saksi penting kasus Mirna, yaitu Hani, sedangkan sosok Mirna diperankan model. Pelayan Kafe Olivier yang menjadi saksi kasus ini pun dilibatkan dalam rekonstruksi.

Sebelumnya, polisi sempat menggelar dua kali prarekonstruksi kasus ini pada 11 dan 19 Januari 2016. Saat itu status Jessica masih sebagai saksi. Statusnya menjadi tersangka pada 29 Januari 2016, tepat setelah polisi melakukan gelar perkara lanjutan. Jessica pun ditangkap keesokan harinya di sebuah hotel di Jakarta Utara.

AFRILIA SURYANIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

4 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

5 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

5 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

7 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

7 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang


Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

14 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

19 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.


WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

2 hari lalu

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.