Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Jakarta Barat Luncurkan WBS, Bisa Lapor Polisi Nakal

image-gnews
Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Rudy Hariyanto Adi Nugroho menerima penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia - Dunia (LEPRID) atas prestasinya mencegah tawuran di Kecamatan Tambora, di Mapolres Jakarta Barat, 12 November 2015. TEMPO/Diko Oktara
Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Rudy Hariyanto Adi Nugroho menerima penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia - Dunia (LEPRID) atas prestasinya mencegah tawuran di Kecamatan Tambora, di Mapolres Jakarta Barat, 12 November 2015. TEMPO/Diko Oktara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat meluncurkan aplikasi Whistle Blower System (WBS) yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan tindak kriminal. Lebih dari itu dapat pula digunakan untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan anggota polisi Polres Jakarta Barat termasuk korupsi.

"Dalam rangka memberikan solusi keberanian internal polisi, untuk mengadukan korupsi yang ada," kata Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Rudy Heryanto Adi Nugroho pada acara peluncuran aplikasi WBS di halaman Mapolres Jakarta Barat, Jumat, 12 Februari 2016.

Rudy menambahkan masyarakat cukup memasang aplikasi WBS di telepon pintar miliknya. Setelah terpasang, melalui menu kirim informasi masyarakat bisa melaporkan korupsi yang ada di internal polisi dengan disertai bukti pendukung.

Selain dari telepon genggam, dapat pula melapotkan melalui situs http://www.wbspoljakbar.info. Ia menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi akan terjaga.

Dengan peluncuran aplikasi ini, Rudy berharap partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran anggota polisi meningkat. Menurutnya selama ini pengaduan dari masyarakat masih rendah.

Selain itu, ia juga berharap aplikasi ini dapat diterapkan dan dikembangkan oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat menggunakannya. "Kan lucu kalau masyarakat Papua tapi lapornya ke Polres Jakbar," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aplikasi ini, kata Rudy, menjadi bentuk keterbukaan polisi terhadap kritik dan saran yang diberikan masyarakat. Aplikasi ini juga menjadi sarana polisi untuk menilai organisasinya, sehingga indeks penilaian anti korupsi dapat meningkat. "Kalau bersih, kenapa harus risih," ujarnya.

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi yang bernama WBS Polres Jakbar ini di Google Play Store. Aplikasi cukup kecil untuk dipasang di telepon pintar dengan ukuran hanya 0,97 MB.

Aplikasi ini sebenarnya sudah ada di play store sejak Desember 2015. Selain mengirimkan informasi ada pula menu daftar dan alamat polsek-polsek yang berada di wilayah Jakarta Barat

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

4 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.


Polres Jakarta Barat dan Polsek Buka Penitipan Motor dan Mobil Selama Mudik Lebaran

25 hari lalu

Ilustrasi - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten membuka penitipan kendaraan  secara gratis bagi warganya yang ingin mudik lebaran pada Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi. ANTARA/Azmi
Polres Jakarta Barat dan Polsek Buka Penitipan Motor dan Mobil Selama Mudik Lebaran

Polres Metro Jakarta Barat membuka layanan penitipan motor dan mobil selama mudik lebaran.


Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

33 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.


Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

56 hari lalu

Gembong narkoba, Murtala Ilyas (baju tahanan), saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki dugaan TPPU dari duit hasil pengedaran narkotika jenis sabu seberat 110 kilogram yang menjerat Murtala.


Polisi Ungkap Aksi Gembong Narkoba Murtala, Tangkap 7 Tersangka dan Barang Bukti 110 Kg Sabu

57 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto menjadi pemimpin upacara bela negara di lapangan Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Desember 2023. Foto: Polda Metro Jaya.
Polisi Ungkap Aksi Gembong Narkoba Murtala, Tangkap 7 Tersangka dan Barang Bukti 110 Kg Sabu

Dari jaringan internasional itu, polisi mengamankan barang bukti sejumlah 110 kilogram narkoba.


Polisi Temukan Mayat Membusuk di Kontrakan Kawasan Tambora Jakarta Barat, Diduga Korban Pembunuhan

27 Februari 2024

Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD
Polisi Temukan Mayat Membusuk di Kontrakan Kawasan Tambora Jakarta Barat, Diduga Korban Pembunuhan

Polisi menemukan mayat perempuan 54 tahun membusuk di kontrakan kawasan Tambora, Jakarta Barat.


5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

24 Februari 2024

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga tersangka atas jual beli bayi.


Polisi Selidiki 5 Ibu yang Jual Bayinya Karena Keterbatasan Ekonomi

24 Februari 2024

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Polisi Selidiki 5 Ibu yang Jual Bayinya Karena Keterbatasan Ekonomi

Polres Metro Jakarta Barat menangkap EM yang membeli bayi dari lima ibu dengan keterbatasan ekonomi.