TEMPO.CO, Jakarta - Gubermur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyindir sikap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana yang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan penyelidikan kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Menurut Ahok, agenda itu mencerminkan kedangkalan pemahaman Lulung, panggilan akrab Abraham Lunggana, dalam proses penegakan hukum.
Baca: Apa Motif Dibalik Kasus RS Sumber Waras?
Baca Juga:
"Tanpa mengurangi rasa hormat kepada Saudara Lulung yang menyandang gelar sarjana hukum dan mempunyai kantor pengacara, dia ngerti Undang-Undang KPK enggak, sih?" kata Basuki di Markas Komando Daerah Militer Jaya, Jakarta Timur, Rabu, 17 Februari 2016. Menurut Ahok, KPK merupakan lembaga independen yang tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun.
Ahok percaya KPK menjalankan tugasnya dengan benar, meski Lulung mengajak sejumlah koleganya di parlemen ke KPK. Ahok yakin tak terlibat dalam kasus tersebut. "Saya yakin KPK akan kerja profesional. Jangankan untuk nyolong, niat kami mau nyolong anggaran pembelian lahan RS Sumber Waras saja KPK enggak nemuin," ujar Ahok lagi.
Lulung dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta berencana menyambangi gedung KPK hari ini. Kedatangan mereka bertujuan menagih hasil penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
Baca: Dokumen Kejanggalan RS Sumber Waras
Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras berawal dari laporan sejumlah anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta pada Desember 2015. Laporan itu didasari temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebut adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar dalam pembelian lahan yang rencananya diperuntukkan bagi perluasan lahan rumah sakit kanker itu.
INGE KLARA SAFITRI