Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa: Ahli Toksikologi Sebut Kematian Mirna karena Sianida  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 21 Juni 2016. Dalam sidang kali ini, sebanyak 50 personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan jalannya sidang. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 21 Juni 2016. Dalam sidang kali ini, sebanyak 50 personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan jalannya sidang. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim jaksa penuntut umum dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegaskan bahwa surat dakwaan yang dibuat untuk mendakwa Jessica Kumala Wongso sudah sesuai ketentuan undang-undang, sehingga surat dakwaan itu bisa dijadikan dasar pemeriksaan perkara. "Menurut kami dakwaan cukup kuat menjadi dasar pembuktian selanjutnya di persidangan," kata jaksa Ardito Muwardi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juni 2016.

Karenanya, menurut Ardito, eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Jessica pada pekan lalu ditolak oleh jaksa dalam sidang tanggapan atas nota keberatan itu. Dalam materi kedua nota keberatan, tim pengacara Jessica mempersoalkan visum terhadap Wayan Mirna Salihin. Dalam visum tidak dijelaskan bahwa Mirna meninggal karena natrium sianida (NaCN). Penasihat hukum juga berasumsi harus ada persesuaian antara jumlah sianida yang diminum dan di dalam tubuh Mirna.

Ardito menilai pengacara Jessica keliru dan salah memaknai uraian tentang "akibat perbuatan terdakwa" dalam surat dakwaan, karena dimaknai sepotong-sepotong. Padahal, katanya, sisa minuman dan organ cairan tubuh, serta keterangan ahli harus dibaca dan dimaknai secara utuh karena saling memiliki hubungan sebab-akibat.

Ia menyebutkan, ahli toksikologi, Nursamran Subandi, selaku Kepala Bidang Kimbiofor Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri, menyimpulkan sifat sianida korosif terhadap bahan terpapar. Selain itu, jumlah sianida yang terkandung dalam Vietnamese ice coffee yang diminum Mirna adalah lebih-kurang 298 miligram, jumlah ini jauh lebih besar dari lethal dose sianida untuk manusia dengan bobot 60 kilogram yang hanya 171,42 miligram.

Menurut Ardito, dua ahli toksikologi lainnya selaku ahli kedokteran forensik yang melakukan visum terhadap Mirna, yaitu Arief Wahyono dan Slamet Poernomo, menyimpulkan bahwa penyebab kematian Mirna adalah karena sianida yang jauh lebih besar dari lethal dose sehingga menyebabkan erosi pada lambungnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai harusnya ada persesuaian jumlah racun yang diminum dan di dalam tubuh Mirna, jaksa menganggap asumsi tersebut merupakan pemahaman keliru, karena penasihat hukum bukan ahli toksikologi kedokteran forensik, dan sudah merupakan materi pokok perkara. "Apakah sianida mematikan atau tidak, itu ahli toksikologi yang menjelaskan nanti di persidangan," tuturnya.

FRISKI RIANA

BACA JUGA
Dapat Sejuta KTP, Heru Budi: Selamat Saja buat Pak Ahok
Habiburokhman: Rompi Oranye untuk Ahok Masih Ada di Mobil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

4 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

5 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

5 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

7 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

7 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang


Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

14 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

19 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.


WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

2 hari lalu

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.