Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawa Ular di Kaus Kaki, Pria Arab Ini Ditangkap di Bandara

image-gnews
Ular piton merupakan salah satu ular berukuran besar, menangkap mangsa dengan cara melilit mangsa menggunakan tubuhnya. Dailymail
Ular piton merupakan salah satu ular berukuran besar, menangkap mangsa dengan cara melilit mangsa menggunakan tubuhnya. Dailymail
Iklan

TEMPO.COTangerang - Petugas Aviation Security dan petugas Balai Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta menangkap Koufiah Jihad Zaki, warga negara Arab Saudi, yang diduga akan menyelundupkan 10 anak ular piton.

Zaki nekat membawa puluhan ular yang masih berukuran kecil itu di dalam kaus kaki yang ia kenakan. "Yang bersangkutan kini sedang dalam pemeriksaan penyidik karantina bandara," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta, Ridwan, kepada Tempo, Senin, 18 Juli 2016.

Zaki, yang hendak terbang ke Jeddah menggunakan maskapai Garuda GA 980, nekat menyelundupkan 10 anak ular piton pada Sabtu, 16 Juli 2016. Upayanya bisa digagalkan petugas Aviation Security (Avsec) Soekarno-Hatta, yang mencurigai gerak geriknya ketika pemeriksaan di pintu check-in Terminal 2-D Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 09.15.

"Saat diperiksa di Security Check Point 1 di area check-in, petugas merasa ada yang janggal di bagian pergelangan kakinya," kata Senior General Manager Bandara Soekarno-Hatta Suriawan Wakan.

Petugas Avsec langsung membawa pria itu ke kantor petugas keamanan bandara. "Saat digeledah, ternyata isinya 10 ekor anak ular sanca, " kata Wakan. Zaki dan 10 anak ular piton itu langsung diserahkan ke kantor Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ridwan mengatakan sampai saat ini Zaki mengaku membawa 10 anak ular itu ke negara asalnya untuk dipelihara sendiri." Dia mengaku punya hobi memelihara ular. Anak ular itu dibeli dari Pasar Rumput," katanya. Namun, ketika petugas menanyakan alasan ia membawa hewan melata itu dengan cara ekstrem dengan meletakkannya di kaus kaki yang ia kenakan, Zaki enggan menjelaskan. "Tapi kami menduga ia menggunakan cara yang simpel dan tak mau ribet mengikuti prosedural."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas karantina, kata Ridwan, tidak akan menahan Zaki, apalagi memprosesnya secara hukum, karena jenis hewan yang dibawa bukan tergolong hewan langka atau yang dilindungi. "Dia sudah minta maaf dan mengaku tidak tahu proses membawa hewan ke luar Indonesia, kami berikan penjelasan dan melaporkan hal ini ke Kedutaan Arab Saudi," tuturnya.

Ridwan mengaku upaya penyelundupan hewan yang dilakukan penumpang pesawat di Soekarno-Hatta cukup banyak dengan cara yang beraneka ragam. "Ada yang menyimpan di balik pakaian, di sela paha, atau di dalam sepatu," katanya. 

Petugas karantina hanya memastikan hewan itu selamat dan menyerahkannya kepada Badan Konservasi Sumber Daya Alam. "Kalau hewan yang tergolong langka dan dilindungi, pelakunya kami proses secara hukum, beberapa kasus sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang," ucapnya.

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

6 jam lalu

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.


Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

12 jam lalu

Komandan Pangkalan TNI AL Palembang Kolonel Sandy Kurniawan (Paling kiri) menunjukkan barang bukti upaya penyelundupan 99 ribu lebih Bibit Bening Lobster di Pulau Rimau, Banyuasin. TEMPO/Parliza Hendrawan
Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.


Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

18 jam lalu

Gelar barang bukti minuman keras hasil penyelundupan di Jakarta, Selasa (12/1). Sebanyak  131.347 botol minuman keras asal korea berhasil digagalkan dalam kegiatan operasi selama Desember 2009 sampai januari 2010. TEMPO/Tony Hartawan
Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

9 hari lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

18 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

19 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

24 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Tiga tersangka tindak pidana penyelundupan imigran Rohingya di Kantor Kejari Aceh Besar di Aceh Besar. ANTARA/HO-Kejari Aceh Besar
Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.


Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Penyerang Belanda, Quincy Promes, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Jerman dalam pertandingan League A, UEFA Nations League di Veltins-Arena, Gelsenkirchen, 20 November 2018.  REUTERS/Leon Kuegeler
Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda


Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.