Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wajib Uji Kir, Taksi Online Antre di PKB Pulogadung

image-gnews
Ilustrasi - Taksi dan jaringan sinyal di telepon genggam pintar. dok/shutterstock KOMUNIKA ONLINE
Ilustrasi - Taksi dan jaringan sinyal di telepon genggam pintar. dok/shutterstock KOMUNIKA ONLINE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor Pulogadung, Jakarta Timur, mulai dipadati kendaraan-kendaraan taksi berbasis aplikasi online, seperti Uber, GrabCar, dan Go-Car. Para pengemudi datang untuk memenuhi kewajiban mengikuti uji kir.

Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan PKB Pulogadung Tiyana Brotoadi mengatakan dari 16 Mei hingga 29 Juli 2016, sudah ada 1.598 kendaraan yang datang. "Di antaranya masih ada yang tak lulus," katanya, Selasa, 2 Agustus 2016.

Bagi yang kendaraannya tak lulus uji kir, pihaknya Tiyana masih memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk menguji kendaraannya kembali satu bulan mendatang. Pemilik bisa melengkapi atau memperbaiki kekurangannya dari hasil uji kir pertama. "Kami tak tarik biaya lagi," ujarnya.

Uji kir di Jakarta dipatok dengan tarif Rp 87 ribu sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah. Jika lewat dari satu bulan, dikenakan denda setiap bulannya sebesar Rp 1.740.

Kedatangan armada taksi online ini menambah antrean kendaraan yang akan melakukan uji kir di PKB ini. Rata-rata per hari, ada 400 kendaraan berbagai jenis yang diuji di sini. "Kami akui kami sebenarnya overload," kata Tiyana.

Sebelum ada taksi online, kendaraan yang harus uji kir di sini cukup membuat petugas kewalahan lantaran ditutupnya PKB Kedaung Angke. Kendaraan barang yang biasa melakukan uji kir di sana dialihkan ke PKB Pulogadung dan PKB Ujung Menteng. "Sekarang kami harus melayani juga taksi online," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mengurangi antrean, PKB Pulogadung menerapkan sistem booking dan kolektif. Untuk taksi online, koperasi tempat para pengemudi bernaung akan mengurus pembayaran dan identifikasi kendaraan secara kolektif. "Jadi para pengemudi sudah ditentukan datang tanggal berapa. Tinggal bawa kendaraan dan surat-surat," kata Tiyana.

Kementerian Perhubungan mengeluarkan instruksi bagi taksi online untuk memenuhi tiga syarat jika ingin tetap beroperasi. Salah satu syaratnya adalah kendaraan harus lulus uji kir.

Selain itu, STNK kendaraan harus atas nama perusahaan atau koperasi tempat pengemudi bernaung dan pengemudi harus memiliki SIM A umum. Jika melanggar aturan ini, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta serta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah berkomitmen untuk melakukan penindakan.

NINIS CHAIRUNNISA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

1 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.


Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

2 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.


MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

2 hari lalu

KRL Jabodetabek . Foto: Canva
MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.


Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

2 hari lalu

Gunung Ruang di Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara kembali meletus pada Selasa 30 April 2024  dini hari.
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.


17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

2 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi
17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.


BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

2 hari lalu

Suasana arus balik mudik setelah putusan Work From Home (WFH) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. Aturan WFO dan WFH bagi pegawai ASN usai libur lebaran berlaku pada tanggal 16-17 April 2024. Dalam hal ini, pemerintah mempersilakan pegawai ASN untuk menunda kepulangan dari mudik setelah adanya kebijakan yang berlaku. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.


Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

2 hari lalu

Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu 18 Agustus 2019. Sebanyak 360 haji kloter pertama asal Kabupaten Sukoharjo kembali ke tanah air. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,


Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

2 hari lalu

Petugas membantu seorang penumpang lansia menuju pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Juli 2023. Presiden Joko Widodo menyatakan, penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara akan beralih ke Bandara Internasional Kertajati mulai Oktober 2023 seiring dengan rampungnya infrastruktur penunjang yaitu Jalan Tol Cisumdawu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?


Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

3 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.


Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

5 hari lalu

Para penumpang menuju pesawar Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Rencananya 140 penerbangan di Bandara Adisutjipto dipindahkan ke BIY. Foto: @jababekaandco
Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.