Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Hakim Sidang Kasus Jessica Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kiri), berjalan menuju kursi pesakitan dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Jakarta 19 September 2016. Saksi ahli psikolog yang hadir bernama Dewi Taviana Walida Haroe dari Universitas Indonesia (UI). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kiri), berjalan menuju kursi pesakitan dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Jakarta 19 September 2016. Saksi ahli psikolog yang hadir bernama Dewi Taviana Walida Haroe dari Universitas Indonesia (UI). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga hakim yang memimpin jalannya sidang kematian Wayan Mirna Salihin, dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso dilaporkan ke Komisi Yudisial. Adapun pelaporan dilakukan hari ini, Senin, 19 September 2016, oleh Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) bersama dengan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI). Majelis hakim sidang kematian Mirna adalah: Kisworo, Binsar Gultom, dan Partahi Hutapea.

"Kami selaku aliansi dan praktisi hukum sangat kecewa dengan apa yang dipertontonkan karena beberapa pelanggaran yang dilakukan dan dipertontonkan seolah-olah itu benar dan secara langsung menghilangkan wibawa hakim," ujar Rizki Sianipar ketua AAMI, saat dikonfirmasi Tempo.

Mereka menuding majelis hakim selama 22 kali persidangan berlangsung, menunjukan sikap yang arogan. Mereka pun disebut-sebut kerap melakukan pelanggaran etika dan kegaduhan selama persidangan.

"Kami mendapati beberapa pelanggaran kode etik yaitu salah satunya mengenai asas praduga tak bersalah pada Pasal 5 ayat 2 huruf a. Dan juga KUHAP Pasal 166 yaitu mengenai pelanggaran yang tidak boleh dilakukan hakim," kata Rizki.

Pelaporan ini sempat dibahas di dalam persidangan oleh kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan. Di depan hakim, Otto mengatakan bahwa tuduhan itu tidak berdasar dan penilaiannya, majelis hakim selama ini bekerja dengan profesional.

"Kami merasa yang mulia khususnya bapak ketua sangat begitu arif, dan bijaksana dalam memimpin persidangan ini. Kami sangat bangga kepada majelis. Tidak pernah merasa diperlakukan tidak adil," kata Otto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Otto yang mantan ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), mengatakan laporan ini seakan-akan menyudutkan pihaknya. "Seakan-akan ada upaya membenturkan kami dengan yang mulia," ucap Otto.

Hakim Ketua Kisworo mengaku tidak ambil pusing dengan adanya laporan itu. "Biar saja itu orang ketiga, bukan JPU (jaksa penuntut umum) bukan PH (penasihat hukum)," kata dia.

Ia mengatakan apabila KY melakukan pemanggilan terhadap mereka, mereka mengaku siap dan akan patuh untuk datang atas pemanggilan itu. "Kami biarkan saja. Kalaupun KY melakukan pemanggilan atau apa, tidak ada alternatif lain kecuali patuh," ujar dia.

Walau begitu, Rizki mengatakan pelaporan itu tak ada hubungan apapun dengan jaksa penuntut umum maupun penasehat hukum. "Kami murni melakukannya untuk menegakkan peradilan," kata dia

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

2 menit lalu

Detik-detik ledakan api menguar di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau KFI, di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kerta Negara, Kalimantan Timur, pada Jumat malam, 17 Mei 2024, sekitar 23.40 WITA. Sumber: Istimewa
Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.


Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

11 jam lalu

Aktivis HAM Munir Said Thalib tewas dalam pesawat rute Singapura-Belanda pada 7 September 2004. Dugaan awal, Munir meninggal akibat sakit. Namun pada 12 November 2004, Badan Forensik Belanda mengeluarkan hasil autopsi bahwa Munir diracun. Pembunuhan berencana itu terungkap setelah dilakukan penyelidikan secara forensik. Dok.TEMPO/Bernard Chaniago
Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.


Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

12 jam lalu

Aparat gabungan TNI-Polri bersiaga saat terjadi baku tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, pada Jumat, 10 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya


Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

13 jam lalu

Dir Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan keterangan saat koferensi pers kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keteranganya, dua tersangka berinisial DK berhasil ditangkap dan SB menjalani proses hukum di Jepang, dari hasil retasanya melalui Marketplace Be-stok merugikan masyarakat Jepang sebanyak 1,6 miliar, dan kini tersangka terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara. TEPO/ Febri Angga Palguna
Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP


Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

17 jam lalu

Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon. FOTO/Instagram
Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.


Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

18 jam lalu

Pemimpin partai SMER-SSD Robert Fico berjalan di luar markas partainya pada hari pemilihan parlemen awal negara itu di Bratislava, Slovakia, 30 September 2023. REUTERS/Eva Korinkova
Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.


Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

1 hari lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico. REUTERS/Laurent Dubrule
Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova


Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.


Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang


Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

1 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari