Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kasus Mutilasi Cikupa, Agus dan Nuri Sering Cekcok

image-gnews
Salah satu adegan rekonstruksi  yang dijalani tersangka Agus pemutilasi wanita hamil Nur Atikah di Cikupa, Tangerang, Banten, 9 Mei 2016. Selain membawa Agus, polisi juga membawa Erik, teman Agus yang ikut membantu membuang potongan tubuh korban dan juga telah ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Salah satu adegan rekonstruksi yang dijalani tersangka Agus pemutilasi wanita hamil Nur Atikah di Cikupa, Tangerang, Banten, 9 Mei 2016. Selain membawa Agus, polisi juga membawa Erik, teman Agus yang ikut membantu membuang potongan tubuh korban dan juga telah ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang-Kusmayadi alias Agus Bin Dulgani, terdakwa pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap Nur Atikah alias Nuri, sering bertengkar sebelum peristiwa keji itu terjadi.

Menurut Mahfud Budiana, anak Abdul Malik, pemilik kamar kontrakan yang ditinggali Agus dan Nuri, cekcok mulut itu sering dikeluhkan tetangga kamar kontrakan. "Tapi karena masalah rumah tangga itu sangat pribadi, keluhan itu kami abaikan saja," ujar  Mahfud saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 20 September 2016.

Mahfud menuturkan Agus dan Nuri hampir dua bulan menempati kamar kontrakan di lantai dua, Kampung Talagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Selama itu pula, kata Mahfud, Agus menunjukan sikap dan perilaku yang baik dan sopan.

Mahfud mengaku mengetahui ada pembunuhan di kontrakan itu ketika tetangga kamar Agus mengeluhkan bau busuk menyengat dari kamar nomor 7. "Karena curiga, saya langsung melapor ke Polsek Cikupa," katanya.

Abdul Malik, pemilik kontrakan, menambahkan sejak mulai mengontrak kamar Agus dan Nuri tidak menunjukkan kartu tanda penduduk dan surat nikah meski telah berulang kali dia diminta. "Jawabannya ntar ntar saja," kata Malik.

Malik mengaku tidak menaruh curiga terhadap Agus karena sikapnya cukup sopan. Malik baru tahu ada mayat dimutilasi ketika polisi mendatangi kamar kontrakan dan membawa jenazah Nuri. "Saat itu ramai sekali yang melihat, tubuh istri Agus sudah dipotong-potong," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Ketut Sudira juga menghadirkan dua terdakwa Agus dan Rifriady Gusmandala alias Erik yang didampingi kuasa hukum John Hendry.

Agus Bin Dulgani dinilai melanggar pidana pasal 340 KUHP. Jaksa menilai Kusmayadi alias Agus Bin Dulgani melakukan pembunuhan sadistis terhadap janda beranak dua itu dengan direncanakan sebelumnya. Selain menggunakan pasal Primer 340 KUHP, jaksa juga mendakwa Agus dengan dakwaan subsider yaitu pasal 338 dan 181 KUHP.

Agus membunuh Nuri setelah keduanya terlibat cekcok mulut pada 10 April 2016. Kemarahan Agus memuncak saat Nuri meminta pertanggungjawaban Agus atas janin yang dikandungnya. "Kapan saya dipulangkan monyet," kata Nuri sambil mendorong tubuh Agus hingga terjatuh.

Agus langsung bangun dan memiting tubuh Nuri selama 25 menit hingga wanita itu lemas. Nuri sempat melakukan perlawanan dengan mengigit jari Agus. Lelaki beranak satu yang tinggal di Bogor, Jawa Barat ini langsung mencekik Nuri selama lima menit, hingga wanita itu tak bergerak lagi.

Agus tak menghiraukan ketukan pintu tetangganya yang curiga dengan keributan di dalam kamar kontrakan. Agus kemudian memotong kedua kaki dan tangan Nuri dan membuangnya ke sejumlah tempat di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dengan bantuan Rifriadi Gusmandala alias Erik, anak buahnya di Rumah Makan Padang Gumarang, Cibadak, Cikupa. Atas peranannya mengetahui dan membantu membuang mayat Nuri, Erik didakwa pasal 340 junto 56 KUHP dan 181 KUHP.
JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

27 hari lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

34 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.


Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

37 hari lalu

ilustrasi Sunat
Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan


Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

56 hari lalu

Isak tangis mewarnai kepulangan jenazah mahasiswa UMY Redho Tri Agustian yang menjadi korban pembunuhan dengan cara dimutilasi di Sleman. Peti jenazah Redho tiba dj rumah duka di Depan Masjid Jamik Al-Ihsan di Jalan Yos Sudarso, Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Sabtu Siang, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. (foto servio maranda/Tempo)
Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang


Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane, Kota Tangerang Macet

8 Januari 2024

Jembatan Cisadane A, yang berada di ruas Jalan Daan Mogot, menghubungkan Kecamatan Tangerang dengan Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, kini tengah diperbaiki.
Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane, Kota Tangerang Macet

Kota Tangerang macet menjelang peresmian Jembatan Cisadane oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.


Komplotan Curanmor ini Preteli Motor Hasil Curian Lalu Dijual via Medsos, Keuntungan 3 Kali Lipat

6 Januari 2024

Pelaku curanmor yang diamankan jajaran Polres Metro Depok, salah satu di antaranya Jaenal Mustopa, 23 tahun (paling kiri) yang berprofesi sebagai sekuriti menunjukan barang bukti Mapolres Metro Depok, Jumat, 16 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Komplotan Curanmor ini Preteli Motor Hasil Curian Lalu Dijual via Medsos, Keuntungan 3 Kali Lipat

Komplotan curanmor di Tangerang ini mempreteli motor curian kemudian menjualnya secara online di platform media sosial.


Pejabat Kemendagri Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang, Gantikan Arief R Wismansyah

26 Desember 2023

Pj Gubernur Banten Al Muktabar melantik Nurdin sebagai PJ Wali Kota Tangerang, Selasa, 26 Desember 2023. ANTARA/HO/Pemkot
Pejabat Kemendagri Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang, Gantikan Arief R Wismansyah

Pj Gubernur Banten itu berpesan agar Nurdin melaksanakan tugas sebagai Pj Wali Kota Tangerang dengan penuh integritas, transparans dan berkelanjutan.


Masuki Pemilu, Puluhan Pos Satkamling di Wilayah Ini Akan Dihidupkan Kembali

8 November 2023

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Masuki Pemilu, Puluhan Pos Satkamling di Wilayah Ini Akan Dihidupkan Kembali

Kepolisian setempat juga minta warganya bijak di medsos dan tokoh masyarakat berperan aktif cegah gangguan kamtibmas di masa pemilu.


Mayat Mengambang di Cisadane Telah Dijemput Keluarga, Ternyata Warga Bogor

8 November 2023

Ilustrasi mayat. guardian.ng
Mayat Mengambang di Cisadane Telah Dijemput Keluarga, Ternyata Warga Bogor

Polisi mengungkap identitas mayat laki-laki yang ditemukan mengambang di Sungai Cisadane di Kota Tangerang.