Menurut Najmul, almarhumah ibunya tertipu Taat lebih dari Rp 200 miliar. Tanpa sepengetahuannya, ibunya mengenal Taat sejak 2014. Ia baru mengetahui pada sekitar 2015 ketika diminta ibunya menyetorkan lima koper berisi uang pecahan Rp 100 ribu kepada Dimas Kanjeng di padepokannya.
“Setelah berjalan, baru muncul bukti-bukti yang mencurigakan bahwa penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng cukup jelas," kata dia. Kecurigaan itu muncul setelah emas dan uang berbagai macam mata uang yang diberikan Dimas Kanjeng tak kunjung berubah hingga ibunya meninggal, lima bulan lalu.
Sebelum mendapatkan laporan penipuan dari Najmul, Polda Jawa Timur telah menerima tiga pengaduan dari korban. Dua korban itu adalah Prayitno Supriadi, warga Jember, serta Rahmad Suko Ariwibowo, warga Bondowongso. Keduanya masing-masing telah tertipu Rp 900 juta dan Rp 1,5 miliar.
Dari pelapor Prayitno, polisi menerima bukti berupa kuitansi, bolpoin laduni yang bisa menguasai tujuh bahasa, dapur ATM, dan kantong berisi perhiasan palsu. Selain ditetapkan tersangka kasus penipuan, Polda Jawa Timur menetapkan Taat sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap kedua santrinya, Abdul Ghani dan Ismail Hidayah.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Taat menyangkal emas dan uang yang diberikan kepada Najmiah, pengikutnya asal Makassar, Sulawesi Selatan, adalah palsu. "Lihat saja nanti sambil berjalan hasilnya bisa diketahui," kata dia ketika digelandang di Markas Polda Jawa Timur.
KODRAT S.|REZKY A.| NUR HADI | IQBAL
Baca juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget