Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluar dari BIN, Pria Ini Diduga Dagang Sabu  

Editor

Sugiharto

image-gnews
Ilustrasi narkoba. ANTARA/Rahmad
Ilustrasi narkoba. ANTARA/Rahmad
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Kota Depok menciduk eks anggota Badan Intelijen Negara, Asep Baenuri, di Perumahan Sawangan Permai, Jalan Garuda III Blok D-9, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, tadi malam, Jumat, 7 Oktober 2016.

Pria berusia 42 tahun tersebut ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sabu seberat 2 gram yang disimpan dalam sebelas paket hemat. "Tersangka sudah dua tahun menjadi bandar dan pengedar sabu," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Depok Komisaris Putu Cholis Aryana, hari ini, 8 Oktober 2016. "Tersangka sudah sejak 2004 keluar dari BIN."

Polisi sudah mengincar Asep sejak lama. Menurut Putu, Asep diduga menjadi penyuplai sabu di Depok. "Sudah lama menjadi target," ucap putu.

Polisi masih menyelidiki jaringan Asep di Jakarta. Asep ditangkap hasil dari pengembangan bandar sabu yang telah diciduk polisi. "Peredaran narkoba di Depok, cukup tinggi."

BacaPerang Artis: Ahok Gandeng Sophia, Agus Bawa Vena Melinda

Selain Asep, polisi menciduk M. Ilyas, 22 tahun, di Perum Bojong Depok Baru 1, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Bojonggede. Ilyas ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 99 gram. "Status Ilyas pengangguran," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Kesatuan Narkoba Polres Depok menangkap mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta yang menjadi pengedar sabu di Jalan Raya Akses UI, Cimanggis, Depok, pada Jumat malam, 16 September 2016. Yusuf Randi, 21 tahun, ditangkap dengan barang bukti sabu 0,4 gram. 

Putu mengatakan tersangka mahasiswa fakultas ekonomi semester VI perguruan tinggi ternama di Depok itu ditangkap pada Jumat malam, pukul 22.00. Penangkapan berdasarkan pengembangan bahwa ada seorang mahasiswa yang menjadi pengedar sabu. "Memang banyak mahasiswa yang menjadi pengedar maupun dijadikan kurir," kata Putu, Sabtu, 17 September 2016.

SimakDitanya Wartawan Soal Ini, Wajah Reza Memerah, lalu...

Polisi menangkap tersangka dengan cara berpura-pura menjadi pembeli. Setelah bertemu dan melakukan transaksi barang haram itu, polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti narkoba berupa satu bungkus sabu yang dibungkus plastik klip bening. Tersangka menyimpan sabu di dalam kantong jaket sebelah kanan warna hitam yang dipakainya. "Ini membuktikan ada jaringan pengedar di kalangan mahasiswa," ujarnya. "Sudah banyak tertangkap mahasiswa yang menjadi pengedar narkoba."

Empat hari setelah mencokok Yusuf Randi, polisi menangkap tiga mahasiswa perguruan swasta yang diduga mengedarkan sabu di lingkungan kampus di Depok. Tiga mahasiswa itu dibekuk di tiga tempat terpisah pada Selasa kemarin.

Putu menerangkan, tersangka Rico Dermawan, 28 tahun, ditangkap di rumah kos di Jalan Akses UI, Pondok Cina. Rico adalah mahasiswa jurusan jurnalistik semester XIX sebuah perguruan tinggi di kawasan Jakarta Selatan. "Tersangka membawa sabu 0,28 gram dan ganja 3,7 gram," kata Putu, Kamis, 22 September 2016.

SimakTerungkap Kasus Akseyna, Polisi: Pembunuhnya Orang Terdekat

Polisi lantas menangkap Mustofa Burhanudin, 22 tahun, mahasiswa jurusan komunikasi semester III perguruan tinggi swasta di Depok. Mustofa ditangkap di rumah kos di Jalan Kesaran RT 3 RW 5, Kelurahan Pondok Cina, dengan barang bukti 1,92 gram sabu.

Selanjutnya, polisi menggulung teman kuliah Mustofa, yakni Ulfa Ramdhani, 24 tahun, yang menyimpan sabu 2,89 gram. "Peredaran narkoba di kalangan mahasiswa sudah sangat masif. Mereka yang ditangkap memang mengedarkan narkoba di lingkungan kampus," ujar Putu. "Mereka diciduk berdasarkan hasil pengembangan tersangka mahasiswa sebelumnya."

Polisi juga menciduk pria pengangguran bernama Alfian Rizqi Saputra, 22 tahun, yang menjadi pengedar sabu. Alfian menyimpan sabu seberat 0,86 gram di dalam bungkus rokok. Sedangkan Denis Baskara Putra, 21 tahun, karyawan swasta yang menyambi sebagai pengedar narkoba juga ditangkap. 

Denis juga ditangkap di Jalan Raya Akses UI dengan barang bukti sabu 0,24 gram. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 sub-Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Sanksinya empat tahun penjara," tuturnya.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 jam lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

3 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

7 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

8 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

10 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

2 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

2 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.