Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok: Kepada Umat Islam Saya Mohon Maaf

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok didampingi Ketua Dewan Pimpinan Daerah GolkarDKI Jakarta Fayakhunmengunjungi Kabupaten Kepulauan Seribu untuk menjalin kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Sekolah Tinggi Perikanan (STP) untuk budi daya ikan di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, 27 September 2016. TEMPO/Larissa
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok didampingi Ketua Dewan Pimpinan Daerah GolkarDKI Jakarta Fayakhunmengunjungi Kabupaten Kepulauan Seribu untuk menjalin kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Sekolah Tinggi Perikanan (STP) untuk budi daya ikan di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, 27 September 2016. TEMPO/Larissa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyampaikan permohonan maaf terkait dengan ucapannya yang mengutip salah satu surat dalam kitab suci Al-Quran, yakni Al-Maidah ayat 51. Ucapannya itu membuat sejumlah kelompok masyarakat geram dan melaporkan Ahok ke kepolisian.

"Saya sampaikan kepada semua umat Islam ataupun orang yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 10 Oktober 2016.

Baca: Ahok Singgung Al-Quran, Rhoma Irama: Ini Penistaan Agama!  

Ahok mengatakan dia tidak bermaksud untuk melecehkan agama Islam ataupun Al-Quran. Menurut dia, masyarakat bisa melihat video sesungguhnya untuk mengetahui suasana yang terjadi saat ia melontarkan ucapannya. "Padahal tidak ada niat apa pun. Orang di Pulau Seribu pun saat itu, satu pun tidak ada yang tersinggung, mereka tertawa-tawa kok," ujarnya.

Ahok menuturkan, niatnya saat itu hanya untuk menunjukkan dia tidak ingin ada orang yang menggunakan surat Al-Maidah untuk membuat masyarakat bingung dan tidak memilihnya. Sebab, dia pernah menemukan lawan politik yang rasis dengan menggunakan ayat dalam kitab suci untuk menyerangnya, sampai akhirnya Ahok sendiri hafal isi dari ayat tersebut.

Baca: Penyebar Video Ahok Diteror, Buni Yani Tak Gentar  

Ahok memahami urusan agama adalah urusan pribadi dan tidak sebaiknya dikeluarkan di hadapan publik. Karena itu, dia berniat tidak akan menyinggung kembali penggunaan surat dalam kitab suci lantaran keadaan menjadi ramai di tengah situasi pemilihan kepala daerah DKI 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ya sudah, kita enggak usah teruskan komentar-komentar saya ini. Saya minta media juga enggak usah teruskan," tuturnya.

Ucapan Ahok yang menyinggung Surat Al-Maidah 51 menjadi viral pasca-kunjungannya ke Kepulauan Seribu pada 27 September lalu. Dalam sebuah potongan video, Ahok yang menggunakan seragam cokelat pemerintah DKI mengatakan, “Jangan mau dibohong pakai Surat Al-Maidah ayat 51.” Pernyataannya itu kemudian dianggap melecehkan Al-Quran dan memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat, termasuk adanya kritikan dari lawan politiknya.

Anies Baswedan misalnya, yang meminta calon gubernur inkumben itu untuk tidak lagi merujuk pada ayat kitab suci dalam acara resmi pemerintahan. "Gunakan cara dan kata yang patut serta rasa hormat bila menyebut sesuatu yang dipandang sebagai suci oleh siapa pun. Bangsa ini bineka, maka hormatilah kebinekaan itu,” ujar Anies dalam pernyataan tertulis kemarin.

Adapun calon gubernur yang diusung Koalisi Cikeas, Agus Harimurti Yudhoyono, juga bereaksi atas kontroversi ucapan Ahok. Menurut dia, persoalan ini bukan hukum semata tapi juga sosial. Karena itu, dia menilai Ahok perlu merespons aduan kelompok masyarakat secara serius dan transparan.

"Kalau ucapan yang kerap melukai hati kalangan masyarakat semacam ini terus terjadi, saya khawatir akan menimbulkan permasalahan sosial bahkan konflik komunal yang justru seharusnya bersama-sama kita cegah," ujarnya.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

2 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

3 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

3 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.