Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TERBONGKAR: Praktik Makelar Tanah di Pelabuhan Muara Baru  

Editor

Bagja

image-gnews
Sejumlah kapal bersandar saat aksi mogok kerja di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, 10 Oktober 2016. Akibat mogok kerja tersebut, distribusi dan pasokan ikan Pulau Jawa dan daerah lainnya terganggu. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Sejumlah kapal bersandar saat aksi mogok kerja di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, 10 Oktober 2016. Akibat mogok kerja tersebut, distribusi dan pasokan ikan Pulau Jawa dan daerah lainnya terganggu. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha ikan Muara Baru mogok kerja sejak Senin, 10 Oktober 2016 lalu. Mereka memprotes keputusan Menteri Keuangan menaikkan tarif sewa lahan di pelabuhan di Jakarta Utara itu menjadi Rp 61.500 per meter persegi mulai Agustus lalu.

Tarif ini hanya sekali naik pada 2013 menjadi Rp 41.318 per meter persegi dari tarif yang tak berubah sejak 1989 sebesar Rp 865 per meter. “Kami sudah menyosialisasikan tarif baru ini berkali-kali,” kata Sekretaris Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Agung Pamujo seperti dikutip Koran Tempo edisi 12 Oktober 2016. Perum Perindo merupakan pemilik lahan tersebut.

Agung menduga penolakan pengusaha itu dipengaruhi makelar tanah. Selama ini, menurut dia, pengusaha ikan banyak yang mencari untung tambahan dengan menyewakan lagi tanah ke pihak lain dengan harga mahal. "Kami pernah mendengar ada penawaran Rp 1 juta per tahun. Padahal harga dari kami hanya Rp 60 ribu," kata Agung.

BACA: Sewa Tanah Naik, Pengusaha Ikan Muara Baru Mogok

Dari 70 hektare lahan kawasan pelabuhan itu, 26 hektare di antaranya disewakan untuk 20 perusahaan perikanan swasta. Mulai dari perusahaan penyewaan ruang pendingin, industri pengolahan ikan, dan perusahaan ekspor-impor ikan. Dari jumlah itu, hanya lima perusahaan yang menguasai sepertiga lahan di sana.

Sebanyak 15 pengusaha bahkan memiliki kavling yang diisi perusahaan lain dan sebagian kavling kosong menunggu penyewa baru. "Mereka tidak mengoptimalkan pemakaian lahannya karena mau disewakan ke pihak ketiga," kata Agung.

Setelah mogok itu, kawasan industri perikanan di Muara Baru sepi. Tak ada bongkar muat hasil laut seperti biasanya. Kapal nelayan juga terparkir di pelabuhan.

Akibat mogok pekerja dan pengusaha perikanan ini, Komisi IV DPR-RI mengunjungi Muara Baru, kemarin. Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Daniel Johan dan anggota Ono Surono mendatangi direksi Perum Perindo untuk meminta penjelasan. Salah satunya perihal makelar tanah tersebut. "Kenapa Perum Perindo tidak mengawasi peralihan penggunaan lahan ke pihak ketiga?" tanya Ono.

Direktur Usaha Pelabuhan dan Pengembangan Usaha Dendi Anggi Gumilang mengakui makelar tanah pengusaha bekerjasama dengan pejabat di perusahaannya. Soalnya, peralihan hak guna bangunan harus atas persetujuan direksi. "Kami mengakui ini kesalahan praktik zaman dulu. Makanya kami sekarang mau menata dengan baik," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, kata Dendi, aturan direksi lama memperbolehkan sewa maksimal 30 tahun tanpa perpanjangan. Harusnya, menurut dia, sewa tanah diperpanjang setiap lima tahun sehingga harga bisa mengikuti perkembangan pasar.

Di depan Daniel dan Ono, Dendi meyakinkan kenaikan harga sewa akan memberantas makelar tanah dengan tak lagi menerbitkan hak guna bangunan baru. Agung menjelaskan kenaikan harga sewa lahan penting karena Perum memiliki rencana memperbarui kawasan Muara Baru. "Kalau uang sewanya hanya segini, untuk operasional saja tidak cukup," kata Agung.

BACA: Pemogokan di Muara Baru, Susi: Kebijakan itu Sesuai Aturan

Seharusnya, lanjut Agung, sewa lahan di kawasan itu adalah Rp 351 ribu per tahun. Ini sesuai aturan Menteri Keuangan bahwa sewa wajar tanah negara adalah 3,3 persen dari nilai aset. Untuk Muara Baru, berdasarkan aturan itu adalah Rp 241 ribu. Sedangkan berdasarkan penilaian lembaga appraisal adalah Rp 351 ribu.

Ketua Umum Paguyuban Pengusaha Perikanan Muara Baru Tachmid Ridiasto adalah satu pengusaha yang disebut Perum Perindo sebagai makelar tanah. Ia menyewa lima kavling seluas 20.177 meter persegi sejak 1989. Hanya setengahnya yang digunakan untuk usaha. "Saya siapkan lahan untuk ekspansi pengolahan ikan. Apakah itu salah?" kata pemilik PT Indo Thai Fishery Value itu.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai kenaikan harga sewa wajar agar pelabuhan bisa untuk orang banyak. “Bukan lima atau sepuluh orang yang menguasai hampir 80 persen tanah negara," ujar dia.

INDRI MAULIDAR | ODELIA SINAGA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Kontroversi Pratikno, Menteri Jokowi yang Juga Dipanggil Prabowo ke Kertanegara

11 hari lalu

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tiba di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, 14 Oktober 2024. [Tempo/Eka Yudha]
Sederet Kontroversi Pratikno, Menteri Jokowi yang Juga Dipanggil Prabowo ke Kertanegara

Pratikno mengonfirmasi dirinya akan ditunjuk sebagai menteri oleh presiden terpilih Prabowo Subianto. Berikut daftar kontroversinya


Soal Ekspor Pasir Laut, Ini Ragam Pendapat Petinggi Gerindra, Eks Menteri, Aktivis, dan Akademisi

32 hari lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Soal Ekspor Pasir Laut, Ini Ragam Pendapat Petinggi Gerindra, Eks Menteri, Aktivis, dan Akademisi

Mereka meminta kebijakan ekspor pasir laut ditunda atau dibatalkan karena bakal berdampak terhadap lingkungan dan sosial.


Kisah 19 Bulan Penyanderaan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens

33 hari lalu

TPNPB OPM bersama Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang menjadi sandera setahun terakhir. Dokumentasi TPNPB OPM
Kisah 19 Bulan Penyanderaan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens

Kisah penyanderaan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens dimulai 7 Februari 2023, dan dibebaskan 21 September 2024.


Pembebasan Pilot Susi Air: Ungkapan Susi Pudjiastuti hingga Dibawa ke Jakarta

34 hari lalu

Pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens berbicara dalam konferensi pers terkait pembebasan dirinya dari penyanderaan Tentara Pembebasan Nasionanl Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di  Pangkalan TNI AU Yohanis Kapiyau Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu, 21 September 2024. ANTARA/Marcell
Pembebasan Pilot Susi Air: Ungkapan Susi Pudjiastuti hingga Dibawa ke Jakarta

Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera kelompok pimpinan Egianus Kogoya telah dibebaskan setelah 20 bulan


Susi Pudjiastuti Bersyukur Pilot Philip Mark Mehrtens Bebas dari Sandera: Proses Panjang dan Melelahkan

35 hari lalu

Pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens berbicara dalam konferensi pers terkait pembebasan dirinya dari penyanderaan Tentara Pembebasan Nasionanl Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di  Pangkalan TNI AU Yohanis Kapiyau Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu, 21 September 2024. ANTARA/Marcell
Susi Pudjiastuti Bersyukur Pilot Philip Mark Mehrtens Bebas dari Sandera: Proses Panjang dan Melelahkan

Susi Pudjiastuti bersyukur pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogoya telah dibebaskan.


Pilot Susi Air Bebas dari Penyanderaan, Susi Pudjiastuti: Bila Diperkenankan Kami Jemput di Bandara

35 hari lalu

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama peserta pawai bebas plastik di kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu, 30 Juli 2023. Berbagai organisasi dan komunitas melakukan Pawai Bebas Plastik yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan mendorong penanganan yang lebih baik terhadap sampah khususnya plastik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pilot Susi Air Bebas dari Penyanderaan, Susi Pudjiastuti: Bila Diperkenankan Kami Jemput di Bandara

Susi Pudjiastuti mengatakan akan menemui Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang baru saja dibebaskan OPM.


Inilah Kebijakan Era Susi Pudjiastuti yang Dulu Dilarang Kini Diperbolehkan, Apa Saja?

35 hari lalu

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat acara diskusi
Inilah Kebijakan Era Susi Pudjiastuti yang Dulu Dilarang Kini Diperbolehkan, Apa Saja?

Inilah kebijakan era Susi Pudjiastuti yang dulu dilarang dan kini diperbolehkan oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.


Pilot Susi Air Bebas, Susi Pudjiastuti: Alhamdulillah Hirrabil Alamin

35 hari lalu

Pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens (kiri) yang disandera OPM di Nduga sejak Februari 2023 telah dibebaskan TNI-Polri, Sabtu, 21 September 2024. Pilot tersebut sudah berada di Timika dan akan diterbangkan ke Jakarta. Istimewa
Pilot Susi Air Bebas, Susi Pudjiastuti: Alhamdulillah Hirrabil Alamin

Susi Pudjiastuti mengucapkan rasa syukur bebasnya pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens setelah tersandera selama 20 bulan oleh OPM.


Leganya Susi Pudjiastuti Tahu Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Bebas: Alhamdulillah

35 hari lalu

Pilot Susi Air Philip Mark Marthens (kiri) setelah dibebaskan oleh Gerakan Papua Merdeka (OPM),  21 September 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Papua
Leganya Susi Pudjiastuti Tahu Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Bebas: Alhamdulillah

Pilot Susi Air, Phillip Mark Mehrtens, disandera TPNPB-OPM selama 1,6 tahun. Hari ini berhasil dibebaskan


Susi Pudjiastuti Bersyukur Pilot Susi Air Bebas

35 hari lalu

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama peserta pawai bebas plastik di kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu, 30 Juli 2023. Berbagai organisasi dan komunitas melakukan Pawai Bebas Plastik yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan mendorong penanganan yang lebih baik terhadap sampah khususnya plastik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Susi Pudjiastuti Bersyukur Pilot Susi Air Bebas

Philip, pilot Susi Air, asal Selandia Baru, baru saja dibebaskan setelah menjadi tahanan TPNPB-OPM sejak 7 Februari 2023.