TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan pengedar narkoba internasional asal Nigeria di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis, 20 Oktober 2016. Deputi Penindakan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, ada dua pengedar yang ditangkap. "Mereka ditangkap di Apartemen Puri Park," kata Arman, Kamis, 20 Oktober 2016.
Arman menjelaskan, kedua pelaku adalah warga negara Nigeria bernama Goxka Mawalde dan Yosep. Saat digerebek mereka kedapatan membuang barang bukti sabu ke kloset kamar mandi. "Seharusnya tiga kilogram, tapi berhasil dilenyapkan. Yang ditemukan hanya 100 gram," kata Arman.
Dalam penangkapan itu Goxka dan Yosep menyerang petugas dengan pisau. Polisi terpaksa melepaskan tembakan sehingga keduanya tewas. "Saat ini jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi," ujar Arman.
Menurut Arman, kedua Goxka dan Yosep telah lama masuk radar BNN. Mereka tiga kali lolos dari penangkapan. "Mereka termasuk tersangka yang licin," katanya.
INGE KLARA