TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Proses merobohkan gedung Panin Bank di kawasan CBD sektor 7, Bintaro Jaya, RT 02 RW 01, Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, sudah memasuki tahap akhir. "Sekarang masuk tahap perobohan bagian inti gedung yang berada di tengah-tengah bangunan," ujar anggota Tim Ahli Bangunan dan Gedung (TABG) Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Adang Surahman, Senin, 31 Oktober 2016.
Guru besar Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung ini menjelaskan, untuk merobohkan inti bangunan, tim akan melemahkan beton. Setelah itu, ucap dia, beton di beberapa sisi gedung akan ditarik per lantainya menggunakan tali sling baja agar bangunan bisa roboh.
Menurut Adang, hal itu dilakukan karena inti bangunan didesain tahan gempa dengan struktur bangunan yang sangat kuat. Selain itu, tutur dia, tiga zona di gedung Panin sudah dirobohkan dengan metode pemberatan menggunakan kantong pasir.
Dia mencontohkan, zona pertama dirobohkan menggunakan beban pasir seberat 200 ton. Sedangkan zona kedua dan tiga diberi beban 170 ton pasir. "Pembebanan terus ditambah," katanya. "Kami juga mengedepankan keamanan lingkungan dan keamanan untuk masyarakat yang melintas di sekitar gedung," ucapnya.
Adang berharap gedung ini dapat roboh dalam waktu dekat dan tidak melewati batas waktu yang ditentukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, yakni 90 hari kerja sejak 14 Oktober 2016.
Gedung Panin yang mangkrak ini dikhawatirkan roboh dan akan menimbulkan kerusakan bagi lingkungan sekitarnya. Sebelumnya, pada Juni lalu, sebagian gedung tersebut roboh dan sempat menimbulkan kepanikan. Namun tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
MUHAMMAD KURNIANTO
Baca Juga:
FPI Demo Anti-Ahok, Kapolda Larang Polisi Bawa Senjata Api
Bawa Ganja Satu Ton, Pengemudi Truk Ditangkap
Ketua DPR: Aksi 4 November Mengkhawatirkan