Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Tersangka, Dua Pelapor Dimintai Keterangan  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Novel Chaidir Hasan (kiri) dan Habiburokhman mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri di Jakarta Pusat, 16 November 2016. Novel diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama. Tempo/Rezki
Novel Chaidir Hasan (kiri) dan Habiburokhman mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri di Jakarta Pusat, 16 November 2016. Novel diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama. Tempo/Rezki
Iklan

TEMPO.COJakarta - Dua orang yang melaporkan Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penistaan agama mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal Polri di Jakarta Pusat, Rabu, 16 November 2016. Keduanya adalah Novel Bamukmin dan Ketua Front Pembela Islam DKI Jakarta Muchsin Alatas.

"Saya bersama Ade Irfan Pulungan mendampingi Habib Novel Bamukmin sebagai saksi pelapor nomor satu memberikan keterangan dalam tingkat penyidikan," kata Habiburokhman di Jakarta, Rabu, 16 November 2016.

Novel melaporkan Ahok pada 6 Oktober 2016. Dia mewakili organisasi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Muchsin melaporkan Ahok keesokan harinya, yakni 7 Oktober 2016. Dia datang bersama rombongan FPI dan kelompok masyarakat lainnya. Novel didampingi kuasa hukumnya, Habiburokman, yang juga penasihat ACTA. 

Dia menjelaskan, polisi menghubungi Novel melalui telepon. "Kami ingin cepat perkara ini segera dituntaskan dan dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya. Novel tidak memberikan komentar. Dia mengatakan harus segera menemui penyidik untuk membuat berita acara pemeriksaan atau BAP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok dikenai Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kasus Ahok berhubungan dengan rekaman pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, yang menyebut Surat Al-Maidah ayat 51.

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Virtual Reality (VR) pada Pendidikan Militer

5 jam lalu

Virtual Reality (VR) pada Pendidikan Militer

Perkembangan dunia militer saat ini mau tidak mau harus adaptif dan melakukan kolaborasi dengan kemajuan teknologi.


Live di TikTok, Perempuan di Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Konten Penistaan Agama

6 jam lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Live di TikTok, Perempuan di Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Konten Penistaan Agama

Seorang perempuan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena membuat konten yang berisi penistaan agama.


Kepolisian Siap Amankan Debat Capres-Cawapres 2024

6 jam lalu

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Rapat tersebut membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepolisian Siap Amankan Debat Capres-Cawapres 2024

Fadil Imran mengatakan bahwa Polri siap mengamankan debat capres-cawapres yang berlangsung di KPU pada 12 Desember


Polri Mutasi 535 Pati dan Pamen: Ada Kakorlantas, Kadensus 88 hingga 5 Kapolda

10 jam lalu

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho dan As SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo setelah ucapara serah terima jabatan di gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Polri Mutasi 535 Pati dan Pamen: Ada Kakorlantas, Kadensus 88 hingga 5 Kapolda

Mabes Polri melakukan mutasi dan rotasi jabatan 535 personel baik perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati).


Kemenhub, Korlantas Polri, dan PUPR Terbitkan SKB untuk Atur Lalu Lintas Libur Natal dan Tahun Baru

1 hari lalu

Sejumlah penumpang menaiki KM Labobar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat, 23 Desember 2022. Ratusan pemudik asal Bitung Sulawesi Utara  dan Pantoloan Sulawesi Tengah tersebut lebih memilih menggunakan transportasi jalur laut yang harganya masih relatif terjangkau untuk mudik merayakan Natal dan Tahun baru 2023 di kampung Halamanya. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Kemenhub, Korlantas Polri, dan PUPR Terbitkan SKB untuk Atur Lalu Lintas Libur Natal dan Tahun Baru

Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).


Wawancara Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menjawab Isu Geng Solo dan Netralitas Polri di Pilpres 2024

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap menyampaikan keterangan pers terkait bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara Sulawesi Tengah, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 18 Janauri 2023. Kapolri mengungkapkan situasi telah diatasi dan Polri telah mengamankan 71 orang lebih serta menetapkan 17 orang tersangka, selain itu Presiden Jokowi juga memerintahkan kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana kerusuhan yang menyebabkan seorang pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing tewas. ANTARA/Sigid Kurniawan
Wawancara Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menjawab Isu Geng Solo dan Netralitas Polri di Pilpres 2024

Menanggapi isu netralitas di Pilpres 2024, Listyo Sigit Prabowo meminta publik melaporkan jika memang ada pelanggaran. Berikut wawancara lengkapnya.


Aiman Witjaksono Jawab 60 Pertanyaan soal Polisi tidak Netral dalam Pemilu 2024

2 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dan kuasa hukumnya penuhi panggilan polisi soal pernyataan netralitas Polisi di Direskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Sebelum pemeriksaan Aiman sempat meminta izin kepada ibu hingga keluarganya untuk mengklarifikasi kasus tersebut, sementara Polda Metro Jaya telah menerima enam laporan terhadap Aiman yang menyinggung ketidak netralan aparat pada pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aiman Witjaksono Jawab 60 Pertanyaan soal Polisi tidak Netral dalam Pemilu 2024

Aiman Witjaksono menjawab 60 pertanyaan ketika diperiksa oleh penyelidik Polda Metro Jaya


Sederet Kontroversi Ade Armando, Pernah Sebut Allah Bukan Orang Arab

2 hari lalu

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Sederet Kontroversi Ade Armando, Pernah Sebut Allah Bukan Orang Arab

Ade Armando pernah memasang foto Anies Baswedan menjadi Joker dengan disertai kalimat yang dianggap provokatif.


Kronologi Dugaan Intimidasi Acara Teater Butet Kartaredjasa dan Agus Noor

3 hari lalu

Seniman Butet Kartaredjasa bersama bakal calon presiden Ganjar Pranowo saat acara kongkow bareng di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin, 23 Oktober 2023. Kongkow bareng budayawan, komedian, dan anak muda tersebut sembari mendiskusikan tentang perkembangan industri kreatif dan kesenian, serta isu-isu terkini di lingkup masyarakat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kronologi Dugaan Intimidasi Acara Teater Butet Kartaredjasa dan Agus Noor

"Selamat datang Orde Baru," ujar Butet Kartaredjasa.


Dilaporkan soal Polisi tidak Netral, Aiman Witjaksono: Saya Mencintai Polri

3 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dan kuasa hukumnya penuhi panggilan polisi soal pernyataan netralitas Polisi di Direskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Sebelum pemeriksaan Aiman sempat meminta izin kepada ibu hingga keluarganya untuk mengklarifikasi kasus tersebut, sementara Polda Metro Jaya telah menerima enam laporan terhadap Aiman yang menyinggung ketidak netralan aparat pada pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dilaporkan soal Polisi tidak Netral, Aiman Witjaksono: Saya Mencintai Polri

Aiman Witjaksono mengklaim dirinya mencintai institusi Polri meski pernah menyebut ada aparat kepolisian yang tidak netral di Pemilu 2024.