TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama atas terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama menjadi berkah bagi sejumlah pedagang. Bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta, pedagang mengaku meraup untung selama berjualan di sini. "Alhamdulillah, laku banyak," kata Ojab, 37 tahun, pedagang sapu tangan, pada Selasa, 13 Desember 2016.
Ojab tak bersedia menyebutkan hasil penjualannya. Yang jelas, banyaknya pengunjung dalam persidangan Ahok membuat dagangannya laris. Selama sidang berlangsung dari pagi hingga pukul 12.00, banyak pedagang kaki lima berjualan, di antaranya penjual handuk dan masker dengan harga Rp 5.000-10.000 per lembar. Ada pula pedagang air mineral dan makanan ringan.
Ojab, seperti yang lainnya, merupakan pedagang musiman. Mereka berkeliling ke tempat yang tengah ramai. Di mana ada keramaian, di situ mereka mendulang rezeki. Hari ini, ratusan orang berdatangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengikuti jalannya sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki alias Ahok.
MARIA FRANSISCA | PRU