Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Tangerang Selatan Tangkap 27 Pelaku Kejahatan Jalanan  

image-gnews
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti pisau yang digunakan komplotan pencurian kendaraan bermotor di Polsek Jatiuwung, Tangerang, Banten (29/11).   TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti pisau yang digunakan komplotan pencurian kendaraan bermotor di Polsek Jatiuwung, Tangerang, Banten (29/11). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Jajaran Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan mengamankan sedikitnya 27 pelaku kejahatan jalanan (street crime). Salah satunya kasus penipuan dengan modus hipnotis.

Ke-27 pelaku ditangkap dalam kurun 1-15 Desember 2016 perihal kasus yang berbeda, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan pemerasan.

Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander mengatakan, selain penipuan, sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan sejak awal Desember ini diungkap.

"Selain mengamankan barang bukti tujuh unit sepeda motor, kunci letter L, dan senjata tajam, mobil BMW dan mobil Carry jenis pikap juga diamankan hasil dari penipuan atau hipnotis," ujarnya.

Alexander mengatakan penipuan dengan hipnotis yang dilakukan CA, 20 tahun, dan AN, 21 tahun, kepada korbannya wanita berusia 85 tahun itu dilakukan di Pasar BSD Serpong. "Dari hasil hipnotis sejumlah uang Rp 1,7 miliar yang diambil dari bank bersama korban, lalu uang hasil kejahatan itu dibelikan mobil sedan mewah BMW warna silver oleh pelaku, barang bukti sudah diamankan," katanya mengungkapkan.

Kasus hipnotis yang dilakukan pelaku asal Singkawang itu, lanjut Alexander, kini masih terus didalami, terkait dengan adanya keterlibatan warga negara asing (WNA).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Masih kita telusuri kasus ini. Karena ada indikasi keterlibatan WNA asal Republik Rakyat Cina (RRC), yang masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa ketangkap," tambahnya.

Para pelaku, tambah Alexander, dikenakan pasal sesuai dengan tindak kejahatannya. Pelaku dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

"Pelaku pencurian dengan kekerasan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, sedangkan pelaku tindak pengeroyokan akan dikenakan Pasal 170 KUHP dan diancam dengan penjara selama 5 tahun," tambahnya.

MUHAMMAD KURNIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

5 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

1 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

2 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

6 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

13 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

16 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

19 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

19 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

24 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.