Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Affandi Menipu Jemaah dengan Mengaku-aku Dekat dengan Gus Dur

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Garis Polisi mengelilingi rumah yang dijadikan tempat pengajian Ustad Affandi Sangazi Idris, tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang di Perumahan Cikasungka, Solear, Kabupaten Tangerang, 7 April 2017. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Garis Polisi mengelilingi rumah yang dijadikan tempat pengajian Ustad Affandi Sangazi Idris, tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang di Perumahan Cikasungka, Solear, Kabupaten Tangerang, 7 April 2017. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Saripudin, 40 tahun, jamaah pengajian Ustad Affandi Sangazi Idris, tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang, mengaku terlilit hutang hingga Rp 50 juta. "Utang di mana-mana, keluarga sampai ketakutan karena banyak yang menagih ke rumah," ujar Saripudin kepada Tempo, Jumat, 7 April 2017

Saripudin menuturkan, dirinya bergabung dalam pengajian itu setelah diajak temannya pada September 2015. "Saat itu anggota masih sangat sedikit, cuma 10 orang," kata warga Cilegon, Banten itu.

Baca: Begini Cerita Kasus Penggandaan Uang Berkedok Pengajian

Saat itu, Saripudin mengaku dalam keadaan kalut karena kesulitan keuangan. "Saya tak punya uang dan sedang tidak bekerja, mau naik motor saja gak ada bensinnya," ujar Saripudin. Ketika ia mampir ke rumah temannya di Balaraja, Tangerang, temannya menyarankan ia ikut pengajian Ustad Affandi.

“Katanya, agar bisa keluar dari kesulitan keuangan,” ujar Saripudin. Keesokan harinya, Sarpudin mendatangi tempat pengajian Affandi di Perumahan Cikasungka, Solear, Kabupaten Tangerang yang berjarak sekitar 10 kilometer dari Balaraja.

Saat pertama bertemu Affandi, Saripudin tidak langsung mengaji, tapi hanya berdiskusi. "Saat itu seperti masa penjajakan, sang ustad pengen tahu apakah saya yakin dan percaya kepada ustad," kata Saripudin.

Setelah berdiskusi, Saripudin merasa yakin dengan sang ustad. Karena, dari nada bicaranya yang menguasai agama Islam, ayat Al Quran, dan mengaku dekat dengan para ulama besar. "Bahkan dia mengaku orang dekatnya Gus Dur (Abdurrahman Wahid)," ujar Saripudin.

Dua hari setelah pertemuan itu, Saripudin dipanggil Affandi ke ruang pribadinya. Di sana Affandi menanyakan apa tujuan dan rencana ke depan Saripudin. "Saat itu saya bilang saya mau membuka usaha traveling umroh dengan biaya Rp 5 miliar," kata Saripudin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sang ustad mengaku bisa membantu keinginan Saprudin itu dengan memberikan dana modal. Syaratnya, ia harus menyetorkan uang Rp 20 juta dalam tempo tiga hari. "Saya seperti dipaksa dan akhirnya saya turuti dengan pinjam sana sini,"  ujar Saripudin.

Selama tiga hari, Saripudin pontang-panting mencari pinjaman kepada tetangga dan keluarganya hingga uang itu terkumpul. "Setelah uang diserahkan, saya diminta menunggu dua bulan dan dia menjanjikan tahap pertama akan dicairkan Rp 1,8 miliar," kata Saripudin.

Tapi, selama dua tahun lebih bergabung di pengajian itu, janji Affandi tak pernah terbukti. Bahkan, Saripudin terus diminta sumbangan. "Pokoknya selama dua tahun saya ikut pengajian itu saya sudah habis Rp 50 juta, dan itu semuanya dari hasil mengutang," ucap Saripudin.

Baca juga: Penipuan, Polisi Jaga Ketat Tempat Pengajian Ustad Affandi

Polisi menangkap Affandi pada 1 April 2017 di rumahnya tanpa perlawanan setelah belasan jamaahnya melapor ke polisi. Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Gunarko, Affandi diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang seperti yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. "Ini Dimas Kanjeng skala kecil," kata Gunarko.

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

8 jam lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

4 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

11 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

14 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

16 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

17 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

22 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

23 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

25 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

26 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.