TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Tangerang menjaga ketat kediaman Ustad Affandi Sangazi Idris, tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang, di Perumahan Cikasungka, Solear, Kabupaten Tangerang. "Kami jaga untuk mengantisipasi gangguan keamanan," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Gunarko, Jumat, 7 April 2017.
Menurut Gunarko, penjagaan dilakukan karena dikhawatirkan anggota pengajian yang jumlahnya ratusan orang itu melakukan aksi anarkis karena telah menjadi korban penipuan. "Jemaahnya banyak dan dari berbagai daerah," katanya.
Baca: Begini Cerita Kasus Penggandaan Uang Berkedok Pengajian
Kepala Kepolisian Sektor Cisoka Ajun Komisaris Sri Raharja mengatakan pasca-penangkapan Affandi, banyak anggota pengajian yang mendatangi rumah tersangka. "Awalnya, mereka belum tahu kalau guru mengaji mereka ditangkap karena dugaan penipuan," ucapnya. Karrna itu, kata Sri, setiap hari, empat hingga lima polisi berjaga di lokasi tersebut.
Berdasarkan pantauan Tempo pada Jumat siang, rumah yang dijadikan tempat pengajian itu terlihat sepi. Tiga polisi terlihat berada di sekitar lokasi. Rumah besar dua lantai bercat oranye dan kuning itu paling megah dibanding rumah lain di blok itu. Kebanyakan rumah di sekitarnya sudah rusak serta ukurannya sangat kecil dan tidak ada yang menghuni.
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang menangkap Affandi. Ratusan anggota pengajian mengalami kerugian hingga ratusan juga dalam kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang mirip dengan Dinas Kanjeng ini.
Baca juga: Gelar Haji dan Master Agama Pengganda Uang dari Tangerang Palsu
Polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap Afandi setelah menerima laporan dari 15 anggota pengajian yang merasa tertipu.
JONIANSYAH HARDJONO