Sarah Assifa, 22 tahun, adalah satu di antara pengelola RTH/RPTRA Kalijodo. Ia bersama lima temannya bertanggung jawab dalam dua giliran kerja untuk kawasan seluas total hampir 16 ribu meter persegi tersebut.
Dan Sarah hanya menghela nafas ketika Tempo mengungkap temuan para pengunjung soal air, toilet, dan sarana dalam taman. Dia malah menambah catatan buruk itu, yakni program-program yang digagas kelompok Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang nyaris tidak jalan.
“Karena jumlah pengelola tidak sebanding dengan pengunjungnya,” katanya memberi jawaban. “Sebuah ruang aula yang sejatinya untuk memberikan pendidikan kepada anak-anak lebih sering dipenuhi orang dewasa yang berteduh.”
Siang itu Sarah sudah menenggak habis air mineral dalam sebuah botol. Dia baru kembali setelah berkeliling di sekitar RPTRA Kalijodo. Dia mengakui sampah yang menumpuk membuat kerjanya lebih berat. Apalagi saat akhir pekan atau hari libur. "Kami benar-benar kewalahan," kata Sarah.
Baca: Podomoro Klaim Biaya Penggusuran Kalijodo Barter Reklamasi
Dalam kunjungannya ke lokasi itu pada akhir Maret lalu, pelaksana tugas Gubernur Jakarta Sumarsono mencicipi sendiri air asin yang dikeluhkan itu. Ia juga menyaksikan “kolam mati” karena puluhan bibit ikan lele di dalamnya sudah tak bersisa—diduga karena air yang asin.
“Tidak bisa dipertahankan seperti ini,” katanya menegaskan. Bukan hanya ikan, pepohonan, menurut dia, pasti akan menyusul mati. Beberapa memang sudah terlihat tidak sehat dan dedaunannya mengering. “Nanti harus ada proses air asin jadi tawar atau PDAM masuk," ujar Soni, sapaan Sumarsono.
Pengelolaan yang lemah, menurut dia, juga berpangkal pada manajemen yang tidak jelas. Dia menerangkan, RTH Kalijodo masih di bawah Dinas Kehutanan. Padahal, kata Soni, secara substansi, ruang publik dan terbuka hijau membutuhkan peran besar Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk.
“Ini harus diselesaikan, siapa yang harus mengelola apa dan tanggung jawab siapa,” katanya sambil menambahkan, “Harus ada peraturan gubernur untuk pengelolaan RPTRA Kalijodo.”
Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri itu juga ingin ada tambahan petugas yang menjaga keselamatan pengunjung selama menggunakan fasilitas, seperti lapangan skateboard atau lintas sepeda. Pasalnya, masih banyak anak yang menggunakan area permainan tanpa menggunakan pelindung diri, sehingga membahayakan keselamatan.
Salah satunya adalah remaja berusia 15 tahun bernama Ariendra. Pemain pemula skateboard itu bermain tanpa kelengkapan pelindung kepala, siku, dan lutut. Ariendra mengaku pernah beberapa kali mengalami cedera di sana. "Seringnya cedera engkel. Jari patah juga pernah," ujarnya nyengir.
LARISSA HUDA