TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan mengatakan sedang berusaha mengungkap kasus serangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Iriawan menduga serangan ini tidak dilakukan aktor tunggal.
"Tentu ada motif. Ada pelaku di lapangan yang menyiram tentu ada yang menyuruh. Tidak mungkin berdiri sendiri," ucap Iriawan saat memimpin apel di lapangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu, 12 April 2017.
Ia menuturkan telah meminta Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengevaluasi kembali temuan di lapangan. Ia mengatakan tim gabungan dari Kepolisian Resor Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya telah kembali ke lokasi untuk mencari keterangan atau bukti tambahan.
Baca: Kondisi Novel Baswedan Setelah Disiram Air Keras
Iriawan mengaku sudah mulai mendapatkan petunjuk. "Tadi pagi sudah berkomunikasi serta melakukan salat subuh dengan warga setempat untuk terus menggali keterangan, termasuk foto-foto dan gambar-gambar yang telah dipunyai saya dan penyidik di sana," ujarnya.
Ia pun optimistis bisa segera menangkap para pelaku serangan itu. "Mudah-mudahan secara cepat bisa mengungkap pelaku di balik peristiwa ini," kata Iriawan.
Novel diserang dua orang tak dikenal pada Selasa subuh, 11 April 2017. Ia disiram cairan yang diduga air keras setelah melaksanakan salat subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya. Dua penyerang langsung kabur menggunakan sepeda motor.
Baca: Jubir KPK: Novel Baswedan Dipindahkan Ke Singapura
Sebanyak 14 saksi telah dimintai keterangan oleh Polres Jakarta Utara. Keluarga pun telah membuat laporan. Akibat luka siraman air keras itu, wajah Novel harus dioperasi dan matanya mengalami luka serius.
Novel merupakan penyidik senior di KPK. Ia juga telah beberapa kali mendapat teror. Tahun lalu, ia ditabrak mobil ketika sedang mengendarai sepeda motor menuju kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan. Saat ini, Novel diketahui sedang menyidik perkara megakorupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
EGI ADYATAMA