Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Vonis Ahok, Begini Isi Karangan Bunga untuk Majelis Hakim  

image-gnews
Karangan bunga yang ditujukan kepada Pak Hakim yang diantar ke Balai Kota DKI Jakarta, 8 Mei 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Karangan bunga yang ditujukan kepada Pak Hakim yang diantar ke Balai Kota DKI Jakarta, 8 Mei 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berbeda dengan sebelumnya, banjir karangan bunga ke Balai Kota DKI Jakarta kali ini ditujukan kepada majelis hakim dalam sidang putusan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama. Beragam pesan yang hendak disampaikan, tapi intinya menginginkan hakim memutuskan untuk membebaskan Ahok.

Beberapa karangan bunga seolah menyampaikan pesan kepada majelis hakim kasus Ahok. “Peradilan jangan tunduk pada intimidasi #FreeAhok#” demikian karangan bunga yang disebutkan dari Rich, Ted, El, Mei, Ver, Miek, Tir, Wiek, Youl yang terbaca, Senin malam, 8 Mei 2017.

“Pak Hakim, Mari Menjaga NKRI yang Bhineka Tunggal Ika. Jangan Hukum yang Tidak Bersalah dong..” dari Lawyer Cinta NKRI dan para kerabatnya. Ukuran papan karangan bunga ini tampak 6 kali lebih besar dari karangan bunga kebanyakan.

“Pak Ahok punya 99 kebaikan tidaklah penting karena 1 kesalahan dia dipenjara,” dari Helena, Fera, FC, Leona, Yudith, Desy,Endang, Lydia, Sese. Ada juga karangan bunga bertuliskan, “Kami jadi saksi sejarah tegaknya keadilan bagi orang yang cinta NKRI, jujur, dan berani. Save Ahok, Save NKRI.” Karangan bunga itu berasal dari Masyarakat Indonesia di Sydney.

“Dunia juga tahu Pak Ahok tidak bersalah, bebaskan Pak Ahok,” dari Dokter Aesthetic Anti Aging Cinta NKRI. Selain itu ada juga karangan bunga bertuliskan, “Yang Mulia, tegakkan keadilan dengan hati nurani dan kejujuran. Kami yakin Ahok tidak menista agama & golongan masyarakat manapun.” Karangan bunga itu berasal dari Alumni FHUI yang menjunjung tinggi integritas.

“Majelis hakim yang terhormat, mohon vonis bebas untuk Pak Ahok. Keadilan dan kebenaran harus ditegakkan. Dari kami pecinta keadilan.” Ada juga karangan bunga bertuliskan, “Pak Hakim, mohon bebaskan Ahok. Ahok bekerja untuk rakyat. Dari Rakyat Indonesia yang cinta toleransi.”

“Yang terhormat majelis hakim: Ahok negarawan sejati, yang berjasa bangun Jakarta dan dicintai rakyatnya. Kami mendukung Ahok dibebaskan. Numpang kirim ke sini ya Pak Jokowi. Bingung mau kirim ke mana. Dari rakyat Indonesia.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pak Hakim dan Pak Jaksa, tolong Pak Ahok jangan dipenjara. Beliau bukan penista agama, we love Pak Ahok dan Pak Djarot. Kami yang cinta NKRI dan cinta damai Kel. Sunter Sacna.”

Meskipun sidang putusan berlangsung di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, tapi karangan bunga mengalir ke Balai Kota. Pasalnya, petugas keamanan di gedung Kementerian Pertanian melarang penempatan karangan bunga tersebut.

Salah satu pegawai dari Agni Flower Gift, Haris Ishak, menyatakan para pemesan bunga hari ini memintanya mengirim bunga itu ke lokasi sidang. “Tapi di Kementan enggak diterima. Disuruh bawa pulang,” ujarnya, Senin malam, 8 Mei 2017.

“Dari pihak toko bunga agak sulit, karena sudah terlanjur bikin,” kata Haris. Akhirnya, dia menyampaikan kondisi itu kepada pihak pemesan dan konsumennya pun merelakan karangan bunga itu ditaruh di Balai Kota.

REZKI ALVIONITASARI

Video Terkait:
Dukungan Terhadap Ahok Terus Berdatangan, Balaikota Dihiasi 2350 Balon Merah Putih



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

Seorang pemilih melakukan pencoblosan surat suara di bilik suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?


Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.