Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Jeremy Thomas Resmi Ditahan, Akui Transfer Pembelian Narkoba

image-gnews
Kondisi putra Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas (tengah), yang dirawat di RS Pondok Indah. Pemuda 19 tahun ini mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya karena terlibat pergumulan saat ditangkap petugas Polda Metro Jaya di sebuah hotel di Jakarta akhir pekan lalu. Instagram.com
Kondisi putra Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas (tengah), yang dirawat di RS Pondok Indah. Pemuda 19 tahun ini mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya karena terlibat pergumulan saat ditangkap petugas Polda Metro Jaya di sebuah hotel di Jakarta akhir pekan lalu. Instagram.com
Iklan

TEMPO.COJakarta - Putra aktor Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, hari ini resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan psikotropika. Axel ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya mulai pukul 12.00 siang ini. 

“Yang bersangkutan sudah kami periksa pagi ini, dan nanti kami tahan dan titipkan di rutan,” ujar Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu, 19 Juli 2017. 

Argo menuturkan, setelah diperiksa oleh Polres Soekarno-Hatta, Tangerang, Axel mengakui telah memesan barang psikotropika tersebut dari pengedar JV dan DRW. Anak Jeremy Thomas itu juga telah melakukan transfer bank senilai Rp 1,5 juta untuk membeli narkoba jenis happy five

Baca: Jeremy Thomas Mengatakan Anaknya Sangat Trauma

“Untuk pemesanannya baru kali ini, nanti kami dalami kembali,” kata Argo. Alasan penahanan dilakukan, kata dia, karena pemeriksaan masih belum selesai. 

Argo berujar sejauh ini Axel terbukti ikut dalam pemufakatan pemesanan psikotropika tersebut. “Untuk yang memesan lewat dia belum ada, tapi dia dapat dikenakan Undang-Undang Psikotropika 71,” katanya. 

Argo membenarkan tes urine Axel terbukti negatif, tapi dia terbukti memesan dan ikut pemufakatan transaksi tersebut. “Walau negatif tesnya, ya tetap salah.” 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Soal Bukti Transfer Anaknya Beli Narkoba, Ini Kata Jeremy Thomas

Adapun alat bukti yang dimiliki polisi, kata Argo, berupa bukti catatan transfer beserta nama pemilik rekening tujuan, juga pengakuan oleh Axel sendiri beserta para saksi. “Kami dalami kembali apakah semua itu dijual lagi atau dipakai sendiri, itu dalam penyidikan,” ujarnya. 

Terkait dengan kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Axel, Argo mengatakan sedang diselidiki. “Itu nanti Propam yang menilai, apakah itu dari pergumulan guling-guling di tanah atau dipukul anggota.”

GHOIDA RAHMAH

Video Terkait:
Terkait Narkoba, Axel Ditahan di Polda Metro, Jeremy Thomas Kecewa



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

21 jam lalu

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta menutup dan mencabut izin usaha Kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. Doc. Istimewa/Satpol PP DKI Jakarta.
Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

Pemprov DKI Jakarta menutup tempat usaha kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan, buntut penemuan narkotika


Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

4 hari lalu

Kafe Kloud Sky Dining di  Jalan Senopati, Jakarta Selatan, yang digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai pada Sabtu dinihari, 18 November 2023/ TEMPO: Advist Khoirunikmah.
Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

Operasi atas tempat hiburan malam yang dianggap sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.


Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

5 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

Polisi Bekasi bongkar jaringan peredaran sabu internasional. Sebanyak 4 warga lokal sudah ditangkap dan satu WNA Malaysia buron.


Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon Berawal dari Ulah Madam K

5 hari lalu

Lee Sun Kyun dan G-Dragon. FOTO/instagram
Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon Berawal dari Ulah Madam K

Laporan investigasi Dispatch, menguraikan beberapa hal penting dari penyelidikan internal yang menjerat G-Dragon dan Lee Sun Kyun


Hasil Tes Urin dan Rambut Negatif Narkoba, Netizen Menyesal Tuduh G-Dragon

6 hari lalu

G-dragon dari grup K-pop BIGBANG tiba di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan narkoba ilegal di Incheon, Korea Selatan, 6 November 2023. REUTERS/Kim Hong-Ji
Hasil Tes Urin dan Rambut Negatif Narkoba, Netizen Menyesal Tuduh G-Dragon

Setelah tes urin dan rambut G-Dragon dinyatakan negatif narkoba, netizen meminta maaf dan memberikan dukungan kepada mantan member BIGBANG itu.


G Dragon Segera Ambil Jalur Hukum untuk Penyebar Komentar Jahat Selama Pemeriksaannya

6 hari lalu

G-dragon dari grup K-pop BIGBANG tiba di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan narkoba ilegal di Incheon, Korea Selatan, 6 November 2023. G-Dragon diduga menggunakan obat-obatan terlarang yang melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika, tetapi membantah tuduhan tersebut. REUTERS/Kim Hong-Ji
G Dragon Segera Ambil Jalur Hukum untuk Penyebar Komentar Jahat Selama Pemeriksaannya

Pengacara G Dragon menerapkan prinsip nol toleransi terhadap pelaku komentar jahat dan penyebar konten hoax yang menyatakan dia menggunakan narkoba.


Bareskrim Surati Pemprov DKI, Minta Izin Kafe Kloud Senopati Dicabut

6 hari lalu

Kafe Kloud Sky Dining di  Jalan Senopati, Jakarta Selatan, yang digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai pada Sabtu dinihari, 18 November 2023/ TEMPO: Advist Khoirunikmah.
Bareskrim Surati Pemprov DKI, Minta Izin Kafe Kloud Senopati Dicabut

Bareskrim Mabes Polri meminta Pemprov DKI Jakarta mencabut izin kafe Kloud Sky Dining Senopati buntut penggerebekan dan temuan narkoba di tempat itu.


IPW Desak Bareskrim Polri Tangkap Buronan Gembong Narkoba Fredy Pratama

7 hari lalu

Petugas memasangkan borgol kepada tersangka saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
IPW Desak Bareskrim Polri Tangkap Buronan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Jika gembong Fredy Pratama tidak ditangkap, dan hanya menangkap kaki tangan saja, maka berpotensi besar untuk diganti dengan personel baru.


Cerita Saksi Penggerebekan Narkoba di Kawasan Senopati: Baru Kali Ini Polisinya Banyak Banget

7 hari lalu

Kafe Kloud Sky Dining di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, pada Selasa, 21 November 2023. Lokasi ini menjadi satu dari dua lokasi tempat hiburan malam yang ditarget tim razia narkoba gabungan Bareskrim dan Bea Cukai pada Sabtu lalu. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Cerita Saksi Penggerebekan Narkoba di Kawasan Senopati: Baru Kali Ini Polisinya Banyak Banget

Penggerebekan di dua kafe itu diaku kegiatan rutin yang menargetkan tempat hiburan malam karena sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.


Bareskrim Polri Tangkap Satu Jaringan Fredy Pratama di Bekasi

7 hari lalu

Kesatgas dan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Polri Tangkap Satu Jaringan Fredy Pratama di Bekasi

"Inisial B. Kita tinggal eksekusi aja. Tapi bukan selebgram ya, masyarakat biasa jaringan Fredy Pratama," kata Mukti Juharsa.