Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Lahan Bandara, Tangerang Lapor ke Mendagri  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Foto suasana kerlap-kerlip cahaya lampu di kawasan sekitar Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang. ANTARA/Andika Wahyu
Foto suasana kerlap-kerlip cahaya lampu di kawasan sekitar Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang. ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi melaporkan sengketa lahan bandara ke Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini ditempuh setelah masalah yang melibatkan Pemerintah Kota Tangerang itu tak juga mendapat hasil meski sudah dimediasi Pemerintah Provinsi Banten.

Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang, Akip Syamsudin, mengatakan lahan bandara yang menjadi polemik memiliki luas 320 hektare dan berada di Desa Bojong Renget, Desa Rawa Rangas, Desa Rawa Burung di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Materi yang dilaporkan ke Kementrian, kata Akip, adalah hasil mediasi terakhir antara Kabupaten dan Kota Tangerang pada 28 Februari 2013. "Berdasarkan Permendagri Nomor 76 Tahun 2012 tentang pedoman penegasan batas wilayah, maka penyelesaian sengketa lahan batas wilayah harus diselesaikan dalam waktu enam bulan. Terhitung sejak 28 Februari 2013, kita tunggu saja keputusan dari Mendagri," kata Akip, Senin, 22 April 2013.

Dengan merujuk aturan Permendagri tersebut, maka dalam proses penyelesaianya, bila salah satu (Pemerintah Kota atau Pemerintah Kabupaten Tangerang) tidak hadir dalam undangan di kementerian dan tidak berniat untuk kooperatif, dianggap menyetujui bahwa lahan itu milik salah satu pemerintah daerah di Tangerang.

Akip mengklaim jika Kabupaten Tangerang akan mendapatkan hak atas tanah itu. Hal ini didasari oleh bukti atas kepemilikan lahan bahwa desa di bandara udara tersebut masuk peta wilayah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Lagipula, tertuang di Pasal 16 UU Nomor 2 Tahun 1993 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kota Tangerang menerangkan bahwa batas wilayah harus dilengkapi berita acara penetapan batasnya.

"Di Pasal 16 UU Pembentukan Kota Tangerang tidak ada dan tidak pernah dibuat bahwa Desa Bojong Renget, Desa Rawa Rangas, dan Desa Rawa Burung masuk batas wilayah Kota Tangerang," kata Akip.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan wilayah yang disengketakan itu menjadi batas wilayah Pemerintah Kabupaten Tangerang, bukan Kota Tangerang. Apalagi terdapat fakta di lahan itu ada patok-patok milik Kabupaten Tangerang. Jika Pemerintah Kota Tangerang mengakui itu adalah lahan miliknya, tentu pemerintah kabupaten akan menolaknya. 

Zaki menjelaskan, pemerintah kabupaten siap menunjukan data tentang kepemilikan lahan itu. Lagipula, sampai saat ini pajak dari PT Angkasar Pura 2 juga dibayarkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. Tapi baginya, bukan pajak bandara yang dipersoalkan, tetapi batas wilayah yang merupakan hak milik Kabupaten Tangerang. "Kami  sudah ajukan surat kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Dalam Negeri untuk diputuskan segera," kata Zaki.

Secara terpisah, Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Tangerang, Rudi Iskandar, mengatakan Desa Bojong Renged, Desa Rawa Rangas, dan Desa Rawa Burung berada di batas wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Perda RTRW Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2012 menunjukan tiga desa itu  menjadi terminal II dan III Bandar Udara Soekarno-Hatta. Berdasarkan Undang-undang  Nomor 2 Tahun 1993 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II, Kota Tangerang juga menunjukan hal sama. "Dalam peta tata ruang, tiga desa itu dan bandara masuk wilayah Kota Tangerang. Ada persetujuan dari Menteri PU (sebelumnya)," kata Rudi.

Menurut dia, perseteruan  antara pemerintah kota dan pemerintah kabupaten   berlarut-larut karena Pemerintah Provinsi Banten tidak segera menyelesaikannya masalah ini. Padahal, sengketa itu muncul sejak Kota Tangerang berpisah dari Kabupaten Tangerang pada 20 tahun lalu.

JONIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

4 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

6 menit lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

7 menit lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


ITS Buka Jalur Mandiri, Bisa Bebas Uang Pangkal dan Bisa Pakai KIP Kuliah

8 menit lalu

Arsip foto gerbang pintu masuk kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. ANTARA/HO-Humas ITS.
ITS Buka Jalur Mandiri, Bisa Bebas Uang Pangkal dan Bisa Pakai KIP Kuliah

Cara daftar jalur mandiri ITS untuk dapat beasiswa bebas uang pangkal.


Mengenal terapi Chiropractic, Apakah Pijat Kretek Aman Dilakukan?

13 menit lalu

Ilustrasi Chiropractic. Shutterstock
Mengenal terapi Chiropractic, Apakah Pijat Kretek Aman Dilakukan?

Chiropractic merupakan salah satu metode pengobatan terapi manual yang awal mengenalnya sebagai pijat kretek. Amankah?


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

13 menit lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

14 menit lalu

Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk tentang tata kelola sampah saat kegiatan bersih sampah dan audit merek (brand audit) di Pantai Tirang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 12 November 2023. Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.


Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

14 menit lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.


Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

28 menit lalu

Ilustrasi TikTok dan Tokopedia. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang


KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

30 menit lalu

Kereta berkecepatan tinggi Whoosh yang menghubungkan Jakarta dan Bandung. (ANTARA/Fitra Ashari)
KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

Cuaca buruk membuat perjalanan kereta cepat Whoosh mengalami keterlambatan. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberi kompensasi makanan dan minuman untuk penumpang.