Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Lahan Bandara, Tangerang Lapor ke Mendagri  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Foto suasana kerlap-kerlip cahaya lampu di kawasan sekitar Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang. ANTARA/Andika Wahyu
Foto suasana kerlap-kerlip cahaya lampu di kawasan sekitar Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang. ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi melaporkan sengketa lahan bandara ke Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini ditempuh setelah masalah yang melibatkan Pemerintah Kota Tangerang itu tak juga mendapat hasil meski sudah dimediasi Pemerintah Provinsi Banten.

Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang, Akip Syamsudin, mengatakan lahan bandara yang menjadi polemik memiliki luas 320 hektare dan berada di Desa Bojong Renget, Desa Rawa Rangas, Desa Rawa Burung di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Materi yang dilaporkan ke Kementrian, kata Akip, adalah hasil mediasi terakhir antara Kabupaten dan Kota Tangerang pada 28 Februari 2013. "Berdasarkan Permendagri Nomor 76 Tahun 2012 tentang pedoman penegasan batas wilayah, maka penyelesaian sengketa lahan batas wilayah harus diselesaikan dalam waktu enam bulan. Terhitung sejak 28 Februari 2013, kita tunggu saja keputusan dari Mendagri," kata Akip, Senin, 22 April 2013.

Dengan merujuk aturan Permendagri tersebut, maka dalam proses penyelesaianya, bila salah satu (Pemerintah Kota atau Pemerintah Kabupaten Tangerang) tidak hadir dalam undangan di kementerian dan tidak berniat untuk kooperatif, dianggap menyetujui bahwa lahan itu milik salah satu pemerintah daerah di Tangerang.

Akip mengklaim jika Kabupaten Tangerang akan mendapatkan hak atas tanah itu. Hal ini didasari oleh bukti atas kepemilikan lahan bahwa desa di bandara udara tersebut masuk peta wilayah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Lagipula, tertuang di Pasal 16 UU Nomor 2 Tahun 1993 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kota Tangerang menerangkan bahwa batas wilayah harus dilengkapi berita acara penetapan batasnya.

"Di Pasal 16 UU Pembentukan Kota Tangerang tidak ada dan tidak pernah dibuat bahwa Desa Bojong Renget, Desa Rawa Rangas, dan Desa Rawa Burung masuk batas wilayah Kota Tangerang," kata Akip.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan wilayah yang disengketakan itu menjadi batas wilayah Pemerintah Kabupaten Tangerang, bukan Kota Tangerang. Apalagi terdapat fakta di lahan itu ada patok-patok milik Kabupaten Tangerang. Jika Pemerintah Kota Tangerang mengakui itu adalah lahan miliknya, tentu pemerintah kabupaten akan menolaknya. 

Zaki menjelaskan, pemerintah kabupaten siap menunjukan data tentang kepemilikan lahan itu. Lagipula, sampai saat ini pajak dari PT Angkasar Pura 2 juga dibayarkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. Tapi baginya, bukan pajak bandara yang dipersoalkan, tetapi batas wilayah yang merupakan hak milik Kabupaten Tangerang. "Kami  sudah ajukan surat kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Dalam Negeri untuk diputuskan segera," kata Zaki.

Secara terpisah, Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Tangerang, Rudi Iskandar, mengatakan Desa Bojong Renged, Desa Rawa Rangas, dan Desa Rawa Burung berada di batas wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Perda RTRW Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2012 menunjukan tiga desa itu  menjadi terminal II dan III Bandar Udara Soekarno-Hatta. Berdasarkan Undang-undang  Nomor 2 Tahun 1993 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II, Kota Tangerang juga menunjukan hal sama. "Dalam peta tata ruang, tiga desa itu dan bandara masuk wilayah Kota Tangerang. Ada persetujuan dari Menteri PU (sebelumnya)," kata Rudi.

Menurut dia, perseteruan  antara pemerintah kota dan pemerintah kabupaten   berlarut-larut karena Pemerintah Provinsi Banten tidak segera menyelesaikannya masalah ini. Padahal, sengketa itu muncul sejak Kota Tangerang berpisah dari Kabupaten Tangerang pada 20 tahun lalu.

JONIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

2 menit lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.


Alasan Basuki Hadimuljono Ogah Jadi Calon Gubernur DKI: Saya ini Birokrat

3 menit lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono Ketika ditemui di Komplek DPR RI, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Alasan Basuki Hadimuljono Ogah Jadi Calon Gubernur DKI: Saya ini Birokrat

Basuki Hadimuljono ogah menjadi calon Gubernur DKI Jakarta. Ia mengaku dirinya sebagai birokrat tulen.


Pendaftaran CPNS atau CASN 2024 Sudah di Depan Mata, Simak Syarat dan Tata Caranya

5 menit lalu

Pendaftaran CPNS. TEMPO/ISHOMUDDIN
Pendaftaran CPNS atau CASN 2024 Sudah di Depan Mata, Simak Syarat dan Tata Caranya

Pun untuk tahapnya ada pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK, alias CASN yang direncanakan bulan Mei.


Mengapa Beras Tetap Mahal saat Harga Gabah Terpuruk? Ini Penjelasan Bulog

5 menit lalu

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Mengapa Beras Tetap Mahal saat Harga Gabah Terpuruk? Ini Penjelasan Bulog

Diretur Utama Bulog, Bayu Krisnamurthi menjelaskan penyebab masih tingginya harga beras meskipun harga gabah di petani murah.


Kronologi Perkemahan Pro-Palestina di Universitas-universitas AS

9 menit lalu

Seorang pengunjuk rasa ditahan di Universitas California Los Angeles (UCLA), selama protes pro-Palestina, ketika konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas berlanjut, di Los Angeles, California, AS, 2 Mei 2024. REUTERS/  Mike Blake
Kronologi Perkemahan Pro-Palestina di Universitas-universitas AS

Protes pro-Palestina yang menuntut gencatan senjata di Gaza dan divestasi perusahaan-perusahaan terkait Israel menyebar ke seluruh universitas AS.


Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

11 menit lalu

Analis politik dan kebijakan publik Yusfitriadi. Foto : Dokumen Pribadi
Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.


5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

12 menit lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

TPNPB-OPM mengaku bertanggung jawab atas pembakaran SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya pada Rabu lalu,


Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

15 menit lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.


30 Tahun Perjalanan Baby-G, Casio Luncurkan Jam Tangan Berdesain Ganda

17 menit lalu

Casio merilis jam tangan BDG-10K untuk peringatan 30 tahun merek Baby-G (Dok. Casio.com)
30 Tahun Perjalanan Baby-G, Casio Luncurkan Jam Tangan Berdesain Ganda

Casio meluncurkan BDG-10K untuk menandai ulang tahun ke-30 Baby G. Jam ini bisa dipakai dengan dua gaya berbeda.


Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Guinea pada 9 Mei, Ini yang Akan Dilakukan Shin Tae-yong untuk Persiapan

18 menit lalu

Shin Tae-yong. Foto: Tim Media PSSI
Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Guinea pada 9 Mei, Ini yang Akan Dilakukan Shin Tae-yong untuk Persiapan

Shin Tae-yong mengungkapkan apa saja yang akan dilakukannya untuk persiapan laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea setelah kekalahan atas Irak.