TEMPO.CO, Bekasi - Sebuah rumah di Jalan H. Nawir, Perum Wadas Town House Nomor 11 RT 06 RW 03, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, dibobol kawanan pencuri. Pelaku memanfaatkan situasi karena rumah tersebut ditinggalkan penghuninya liburan ke luar kota selama lima hari.
Juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Inspektur Satu Puji Astuti, mengatakan peristiwa itu diketahui pemilik rumah, Archy Florian, 29 tahun, pada Ahad, 8 Mei 2016, sekitar pukul 03.00 WIB. Archy, yang baru tiba di rumahnya, terkejut melihat pintu terkunci dari dalam. "Pintu rumah akhirnya dibuka paksa," kata Puji, Senin, 9 Mei 2016.
Puji mengatakan korban semakin terkejut begitu melihat kondisi rumah berantakan. Bahkan sejumlah pintu kamar terbuka. Padahal, sebelum pergi liburan ke Yogyakarta pada Rabu, 4 Mei lalu, semua pintu kamar dalam keadaan terkunci. "Kunci pintu bekas dicongkel," ucapnya.
Baca juga:
Tragedi Yuyun dan Feby: Inilah 5 Hal yang Mengerikan
Poster Risma Beredar, Pesaing Berat bagi Ahok? Ini Kata PDIP
Menurut Puji, akibat kejadian itu, korban mengaku kehilangan sejumlah harta benda. Di antaranya televisi 45 inci, komputer jinjing, telepon seluler, helm, 2 unit lensa kamera SLR, perhiasan emas, 4 jam tangan, dan surat kendaraan bermotor. "Kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 juta," tuturnya.
Puji mengatakan diduga pelaku, yang jumlahnya lebih dari satu orang, melakukan pencurian pada Kamis atau Jumat lalu. Sebab, pada saat itu, rumah sudah dalam kondisi kosong karena ditinggalkan liburan ke Yogyakarta. Korban baru pulang pada Ahad kemarin. "Diduga pelaku masuk setelah mencongkel pintu," katanya.
Kepolisian Sektor Pondok Gede kini masih melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi dan korban tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik guna mengidentifikasi pelaku pencurian. "Diduga pelaku merupakan spesialis rumah kosong yang sudah tahu situasi di lokasi kejadian," kata Kepala Polsek Pondok Gede Komisaris Sukadi.
ADI WARSONO
BACA JUGA
Pembunuhan Feby UGM: Ada 56 Adegan, Pelaku Sempat Berdoa