TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Operasional PT Transjakarta Daud Joseph mengapresiasi kinerja polisi yang dengan cepat mengusut kasus pengeroyokan di bus Transjakarta. Bahkan lima dari tujuh pelaku sudah ditangkap. "Kami mengapresiasi polisi karena sebagian besar pelaku sudah ditangkap," ucap Joseph di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis, 1 September 2016.
Joseph mengatakan, dengan munculnya masalah ini, pihaknya akan meningkatkan kewaspadaan di setiap halte dan bus. Ini dibuktikan dengan pemasangan kamera pengintai (CCTV) di setiap halte dan bus. "Dalam kasus ini, para pelaku bisa segera dikenali karena adanya CCTV," ujarnya.
Joseph juga mengapresiasi tindakan petugas on board (karyawan PT Transjakarta yang berjaga di bus) dan penumpang untuk mengantisipasi kejahatan. Tindakan yang mereka lakukan itu sangat membantu untuk menyelamatkan korban.
Baca: Pengeroyokan, YLKI: Transjakarta Harus Evaluasi Pengamanan
Seperti diketahui, pelaku sempat menarik korban keluar bus, kemudian mengeroyoknya di halte. Beruntung, petugas on board bertindak cepat dengan menarik kembali korban masuk bus. Sebelumnya, petugas on board dan penumpang juga sudah memberi peringatan kepada para pelaku agar tidak membuat keributan.
Andrew Budikusuma, 24 tahun, menjadi korban pengeroyokan di bus Transjakarta, Jumat lalu. Saat itu ia tengah dalam perjalanan pulang naik bus Transjakarta. Para pelaku naik bus yang sama belakangan dari halte yang berbeda.
Karena semua tempat duduk penuh, para pelaku berdiri. Posisinya tidak jauh dengan Andrew, yang juga berdiri. Tanpa alasan yang jelas, satu pelaku kemudian menunjuk-nunjuk Andrew sambil berkata, "Lu Ahok, bukan?"
Pelaku yang di sebelah kiri korban kemudian merangkul korban dan mendorongnya keluar saat di halte JCC Senayan. Di halte tersebut, para pelaku memukuli Andrew. Bahkan ada pelaku lain yang sudah menunggu di halte yang juga ikut memukuli korban.
Dari tujuh pelaku yang dilaporkan, lima di antaranya sudah ditangkap polisi. Sedangkan dua lain masih dalam pengejaran. Lima pelaku yang telah ditangkap adalah Dwi Saputra, 22 tahun, Heru Bagas Prasetio (27), Muhammad Bagus alias Aweng (29), Sj (17), dan Aldi Rizaldi (20). Dua orang yang masih buron adalah A dan NG.
INGE KLARA SAFITRI