TEMPO.CO, Jakarta - Polisi melakukan penyisiran di rumah milik Asep Sulaeman di Jalan Bukit Hijau Nomor X, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Selain menemukan senjata api jenis revolver, polisi menemukan kalung dengan lencana kewenangan Polri
"Lencana itu ditemukan di bawah wastafel kamar mandi kamar utama korban (Asep)," kata Kepala Sub-Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan saat ditemui di kantornya, Kamis, 15 September 2016.
Baca:
Pengacara Ungkap Latar Belakang Kasus Pondok Indah
Perampokan Pondok Indah, Korban dan Pelaku Salat Barsama
Begini Detik-detik Perencanaan Perampokan Pondok Indah
Hendy menduga lencana ini digunakan oleh tersangka perampokan dan penyanderaan Asep, yakni AJS, saat beraksi pada Ahad, 3 September 2016. Lencana ini diduga digunakan saat kejadian agar AJS terlihat seperti polisi. "Dari saksi kami belum dapat pengakuan bahwa pelaku mengaku polisi. Tapi, yang kami temukan, dia (AJS) pakai lencana," ujar Hendy.
Dari hasil penyisiran rumah Asep hari ini, polisi menemukan sepucuk senjata api revolver jenis Taurus lengkap dengan enam butir peluru. Polisi menduga senjata itu digunakan oleh Sumadi, rekan AJS yang ikut dituduh merampok dan menyandera Asep.
Peristiwa perampokan dan penyanderaan itu terjadi pada Ahad, 3 September 2016. AJS disebut-sebut masuk ke rumah Asep, yang merupakan mantan Senior Vice President ExxonMobil Indonesia, pada pukul 06.00. Saat itulah polisi menyebut perampokan terjadi. Ketika pembantu rumah tangga Asep kabur dan melaporkan adanya perampokan, barulah polisi datang mengepung rumah.
AJS dan S baru berhasil ditangkap pada pukul 14.00. Dari tangan AJS, disita sebuah pistol Walther kaliber 32. Sedangkan di rumahnya di daerah Tangerang, ditemukan amunisi dan peredam suara.
EGI ADYATAMA