TEMPO.CO, Jakarta - Suami mendiang Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, mengatakan dia akan mengumpulkan bukti untuk melaporkan Amir Papilia, sosok yang mengaku wartawan Mabes Polri. Amiri menuding Arief membayar Rangga untuk membunuh Mirna. Rangga adalah pelayan kafe Olivier yang menyajikan es kopi Vietnam pesanan Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuh Mirna.
Baca: Sidang Kasus Mirna: Saling Serang Jessica Wongso dan Jaksa
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Buktinya sudah ada, tapi biar saja sidang ini jalan dulu," kata Arief di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 20 Oktober 2016. Arief menyatakan bahwa tuduhan yang ditujukan padanya itu tidak konsisten. Sebabnya, dalam persidangan sebelum-sebelumnya, disebutkan wartawan bernama Amir ini mengetahui Arief mentransfer uang sejumlah Rp 140 juta kepada Rangga.
Sementara itu dalam sidang pembacaan duplik atau pembelaan yang digelar, Kamis, 20 Oktober 2016, Jessica Kumala Wongso menyebutkan Arief memberikan uang kepada Rangga dalam bungkusan plastik hitam. "Nah itu, kemarin bilang ke rangga di transfer, kemudian bilang di bungkus kresek," kata Arief, menegaskan. Rangga yang ikut datang bersama Arief pun mengatakan jika tuduhan itu aneh.
Baca: Jessica: Kalau Senyum, Saya Dituduh Pembunuh Berdarah Dingin
Jessica menyebut nama Arief saat membacakan dupliknya di persidangan ke-31 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 20 Oktober 2016. Jessica menuduh Arief bertemu Rangga sehari sebelum Mirna tewas di Olivier. Arief disebutkan menyerahkan bungkusan plastik hitam yang diduga berisi uang kepada Rangga. Jessica menyebutkan ia mendapat info itu dari seseorang bernama Amir. Belum diketahui pasti siapa Amir ini.
INGE KLARA
Baca Pula
Bawa Al-Quran dan Berhijab, Begini Pengakuan Lindsay Lohan
Ahmad Dhani Jadi Calon Wakil Bupati, Maia Estianty Bereaksi