TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menyinggung keberatannya terhadap jaksa penuntut umum yang sering mempermasalahkan hal-hal kecil, seperti ekspresi wajahnya. Keberatan itu dia sampaikan saat membacakan duplik atau pembelaan yang dia buat di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 20 Oktober 2016.
"Pada saat saya menunjukkan ekspresi senyum, saya dianggap pembunuh berdarah dingin. Pada saat saya berekspresi tidak senyum, itu pun dipermasalahkan," ucap Jessica. "Apa pun yang saya lakukan selalu salah di mata penuntut umum."
Gara-gara itu, Jessica mengaku kerap menangis. Dia mengungkapkan tak sanggup mendengarkan saksi-saksi yang dinilainya berbohong. Menurut dia, hanya penasihat hukum yang sering mengingatkannya agar tetap kuat.
Baca: Ayah Mirna: Saya Cium Kaki Jessica kalau Arif yang Membunuh
Kamis kemarin, Jessica menjalani sidang ke-31 dengan agenda pembacaan duplik. Sebelum menutup sidang itu, anggota majelis hakim, Binsar Gultom, sempat menegaskan sikap Jessica. Dia mempertanyakan apakah ada penyesalan dari diri Jessica setelah menjalani peradilan selama ini.
Menanggapi hal itu, Jessica menegaskan bahwa ia tidak bersalah atas pembunuhan terhadap sahabatnya, Mirna. "Tidak, saya tak menyesal, karena saya tak melakukan perbuatan yang dituduhkan," ujarnya.
Baca: Disebut di Duplik Jessica, Suami Wayan Mirna Datangi Polda
Pekan depan, Kamis, 27 Oktober 2016, Jessica akan menjalani sidang vonis. Sebelumnya, jaksa menuntut Jessica dengan hukuman pidana 20 tahun penjara.
EGI ADYATAMA
Baca juga:
Hasil Tes DNA Cocok, Akankah Gatot Brajamusti Nikahi CT?
Skandal Donald Trump: Kata 10 Wanita yang Mengaku Digerayangi